JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) agar mengimbau perusahaan ataupun kalangan industri untuk mengikuti kebijakan pemangkasan cuti bersama 2021.
Azis meminta pemerintah untuk mengimbau perusahaan atau industri agar tidak memberikan cuti bersama kepada karyawan.
"Saya minta pemerintah mengimbau perusahaan ataupun industri agar mengikuti kebijakan tersebut dengan tidak memberikan cuti bersama bagi karyawannya. Hal itu agar dengan komitmen bersama seluruh pihak maka diharapkan dapat efektif menekan kasus Covid-19," kata Azis dalam keterangan tertulis, Rabu (24/2/2021) seperti dikutip Antara.
Politikus Partai Golkar tersebut menuturkan, para pengusaha harus menjalankan anjuran dan kebijakan pemerintah. Hal ini perlu dilakukan demi terciptanya Indonesia sehat dan keinginan seluruh masyarakat untuk pemulihan ekonomi.
Selain itu, Azis meminta TNI dan Polri bekerja sama dalam menyusun strategi mengawasi dan mengatur ketertiban serta kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Ia berpandangan, aparat dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 harus tegas mengawasi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Azis mendukung kebijakan pemerintah yang memotong cuti bersama 2021, dari hari tujuh hari menjadi dua hari sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Mobilitas masyarakat selalu tinggi hingga memberikan dampak pada lonjakan kasus Covid-19 setiap libur yang cukup berkepanjangan. Karena banyak yang ingin melakukan liburan ke destinasi wisata," ungkapnya.
Dia menilai, kebijakan itu harus sungguh-sungguh dijalankan pada tahap implementasinya. Terkhusus, lanjutnya, penerapan di daerah-daerah dalam rangka komitmen bersama menekan penyebaran virus.
Diketahui, pemerintah telah mengurangi 5 hari cuti bersama di tahun 2021. Adapun kesepakatan ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Senin (22/2/2021).
Muhadjir juga mengungkapkan alasan pengurangan libur cuti bersama karena melihat kurva peningkatan Covid-19 di Indonesia yang belum melandai.
Padahal, berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah untuk menurunkannya.
"Pemerintah meninjau kembali cuti bersama yang dapat mendorong terjadinya arus pergerakan orang," kata Muhadjir, Senin.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/24/11571141/pimpinan-dpr-minta-pemerintah-imbau-perusahaan-untuk-tidak-beri-cuti-bersama