Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Hapus Santunan Ahli Waris Korban Covid-19, HNW: Rakyat Jangan Dibuat Resah

Kompas.com - 23/02/2021, 15:19 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengkritik langkah Kementerian Sosial yang menghentikan pemberian santunan bagi ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Hidayat mengaku mendapat banyak keluhan dari masyarakat yang keberatan dan menolak penghapusan santunan bagi ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

"Mestinya rakyat dibuat tenteram agar makin kuat imunitas tubuhnya, agar sehat tak terkena Covid-19. Jangan malah dibuat resah dan takut dengan aturan yang dibuat sendiri oleh Pemerintah tapi tidak dilaksanakan oleh Kemensos," kata Hidayat dalam siaran pers, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: SE Kemensos, Ahli Waris Pasien Covid-19 yang Meninggal Tak Lagi Dapat Santunan

Hidayat mengatakan, penghapusan santunan tidak sesuai dengan kesepakatan antara Kemensos dan Komisi VIII DPR untuk membuat anggaran yang empati kepada korban Covid-19, khususnya yang meninggal dunia, agar bisa menyantuni keluarga korban.

Penghapusan santunan itu juga dinilai tidak sesuai dengan Pasal 69 UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang mewajibkan Pemerintah memberi santunan pada saat masa tanggap darurat bencana, serta tidak sesuai dengan sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

"Selain tak sesuai kesepakatan di DPR dan UU 24/2007, pembatalan dana santunan sosial ini juga tidak menampilkan sikap kenegarawanan dengan empati kepada rakyat yang terkena musibah bencana," kata Hidayat.

Baca juga: Surat Edaran Kemensos Beredar, 151 Warga DIY Meninggal akibat Covid-19 Tidak Dapat Santunan

Ia pun mempertanyakan alasan Kemensos menghentikan santunan yaitu karena tidak tersedianya alokasi anggaran pada tahun anggaran 2021.

Padahal, Hidayat mengatakan, anggaran untuk santunan bagi pasien Covid-19 yang meninggal dunia sebenarnya tidak terlalu besar dibandingkan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021.

"Dalam setahun pandemi hanya dibutuhkan Rp 518-an miliar untuk santunan korban Covid-19 atau hanya sebesar 0,07 persen dari total anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional tahun 2021 yang jumlahnya naik jadi Rp 688,23 triliun," kata Wakil Ketua MPR itu.

Menurut Hidayat, Kemensos seharusnya sejak awal bisa mengusahakan adanya anggaran santunan bagi pasien Covid-19 yang meninggal dalam APBN maupun PEN tahun 2021.

Baca juga: Kemensos Disebut Hentikan Santunan Keluarga Korban Meninggal akibat Covid-19, Kadinsos Banyumas: Belum Ada Surat Resmi

Hidayat berpendapat, hal itu menunjukkan lemahnya komitmen negara kepada korban Covid-19.

"Karenanya, segeralah Kemensos mencabut surat edarannya itu, dan secepatnya memenuhi kewajibannya memproses banyak ajuan permintaan santunan kematian warga akibat Covid-19," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com