Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Vaksinasi Mandiri, Menkes Ingatkan 4 Prinsip: Vaksin Gratis hingga Bukan untuk Bisnis

Kompas.com - 20/02/2021, 12:07 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, ada empat prinsip yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan program vaksin mandiri atau vaksin gotong royong.

Budi mengatakan, prinsip pertama, program tersebut akan tetap memberikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat secara gratis karena vaksin gratis merupakan hak masyarakat.

"Yang pertama, prinsip-prinsip dasar bahwa vaksin itu diberikan gratis ke seluruh masyarakat Indonesia oleh pemerintah, merupakan hak untuk mereka," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Sabtu (20/2/2021).

Baca juga: Jokowi: Vaksin yang Ada di Dunia Ini Menjadi Rebutan 215 Negara

Prinsip kedua, program vaksin mandiri merupakan bentuk kerja sama antara pemerintah dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pihak swasta, untuk mempercepat program vaksinasi.

Sebab, kata Budi, belum ada bukti ilmiah terkait berapa lama vaksin itu memberikan kekebalan tubuh.

"Artinya semakin cepat semakin baik. Jangan sampai kekebalan tubuhnya selesai kemudian program vaksinasinya belum selesai, jadi makin cepat adalah makin baik," kata dia.

Prinsip ketiga, Budi menegaskan, vaksin mandiri tidak boleh menciptakan persepsi bahwa orang kaya dapat menerima vaksin lebih dulu.

Baca juga: Tingginya Positivity Rate Covid-19 dan Penjelasan Menkes Budi Gunadi

Ia mengingatkan, hal itu menjadi isu sensitif di banyak negara karena banyak negara berkembang yang belum bisa mengakses vaksin karena pembelian vaksin didominasi oleh negara maju.

Prinsip keempat, program vaksinasi bukan semata-mata untuk bisnis. Ia mengatakan, hampir di seluruh dunia tidak yang menggunakan program vaksinasi untuk kegiatan bisnis.

"Jadi dengan demikian, konsepnya lebih banyak bahwa kita mengajak membangun mekanisme gotong royong di mana semua stakeholder membantu melakukan vaksibasi bagi seluruh rakyat di negara yang bersangkutan," kata Budi.

Baca juga: 7 Juta Dosis Vaksin Covid-19 untuk Lansia di Ibu Kota Provinsi

Ia menambahkan, pihaknya tengah menyusun peraturan menteri kesehatan soal program vaksin mandiri tersebut dengan melibatkan perusahaan-perusahaan swasta agar peraturan yang akan menjadi peraturan yang baik.

"Artinya tetap berjalan di koridor-koridor tersebut, namun juga memberikan fleksibilitas untuk teman-teman di pihak swasta yang merasa mereka memiliki kewajiban sosial untuk bergotong royong dgn pemerintah melakukan vaksinasi ini untuk seluruh rakyat Indonesia bisa berpartisipasi," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com