Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peretas Data Kejagung Berusia 16 Tahun, Berhasil Ditangkap, tapi Langsung Dilepas

Kompas.com - 19/02/2021, 16:02 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Kejagung telah mengamankan pelaku peretas data situs kejaksaan.go.id.

Leonard mengatakan, pelaku adalah MFW (16), beralamat di Lahat, Sumatera Selatan. MFW diamankan oleh tim Kejaksaan Negeri Lahat dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan selanjutnya dibawa ke Kejagung.

"Tim bergerak cepat dan pada Kamis 18 Februari setelah dilakukan profiling dan tracking, yang bersangkutan diamankan di Lahat," kata Leonard dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/2/2021).

MFW dibawa ke Jakarta bersama kedua orangtuanya. Setelah dilakukan pemeriksaan, Kejagung memutuskan untuk tidak memproses hukum MFW.

Baca juga: Jawab Isu Terjadi Peretasan Data, Kejagung Pastikan Seluruh Aplikasi dan Sistem Normal

Keputusan itu berdasarkan instruksi langsung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Salah satu alasannya, MFW masih di bawah umur dan masih sekolah.

"Bapak Jaksa Agung memberikan kebijakan kepada MFW saat ini tidak dilakukan proses hukum," ujar Leonard.

Selain itu, kata Leonard, MFW telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Demikian pula orangtua MFW berjanji mendidik dan mengontrol aktivitas MFW.

Sementara itu, terkait data yang diretas MFW, Leonard mengatakan data-data tersebut bersifat publik.

Tidak ada peretasan data yang bersifat rahasia. MFW kemudian menjual data-data tersebut di Raid Forums.

Baca juga: Dikeroyok Orang Tak Dikenal, Remaja Peretas Situs NASA Masih Kritis

"Sumber data yang dijual merupakan data yang ada pada website Kejaksaan RI dengan tautan http://www.kejaksaan.go.id yang sifatnya terbuka untuk umum atau publik dan tidak terhubung ssecara langsung dengan database kepegawaian yang ada pada aplikasi," paparnya.

Leonard pun menyatakan, Kejagung akan menindak tegas individu atau kelompok yang mencoba melakukan peretasan data-data kejaksaan.

Kejagung akan menelusuri dan menangkap tiap invidu atau kelompok yang mencoba meretas data.

"Kejagung akan menindak tegas dan pasti akan dapat menangkap para hackers yang mencoba akan melakukan peretasan data-data kejaksaan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com