JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM bakal menyerahkan barang bukti terkait kasus tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) saat bentrok dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek, pada Selasa (16/2/2021).
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengungkapkan, pihaknya sudah menerima surat permintaan pelimpahan barang bukti dari Bareskrim Polri.
"Kami akan memberikan barang bukti pada Selasa, 16 Februari 2021 pukul 13.00 WIB bertempat di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta," kata Anam dalam keterangannya, Senin.
Adapun menurut keterangan Bareskrim, surat itu dikirim pada pagi hari ini. Polri meminta barang bukti untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM atas peristiwa tersebut.
Anam menuturkan, pelimpahan barang bukti itu juga nantinya akan dicatat dalam berita acara.
"Pelimpahan ini telah diminta secara resmi dan Komnas HAM RI akan memberikan secara resmi dengan berita acara penyerahan barang bukti guna kepentingan pelaksanaan rekomendasi khususnya penegakan hukum," ucapnya.
Baca juga: Polri Kirim Surat ke Komnas HAM, Minta Barang Bukti Kasus Tewasnya Laskar FPI
Diketahui, dari peristiwa yang terjadi pada 7 Desember 2020 itu, terdapat enam anggota laskar FPI yang tewas ditembak polisi karena diduga menyerang petugas.
Komnas HAM menyimpulkan tewasnya empat dari enam anggota laskar FPI itu merupakan pelanggaran HAM. Sebab, keempatnya tewas ketika sudah dalam penguasaan aparat kepolisian.
Atas kesimpulan itu, Komnas HAM merekomendasikan agar tewasnya empat anggota laskar FPI dilanjutkan ke pengadilan pidana.
Untuk menindaklanjuti temuan serta rekomendasi Komnas HAM, Kapolri yang kala itu menjabat, Jenderal (Pol) Idham Azis, telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri.
Tim khusus tersebut bertugas menyelidiki dugaan pelanggaran HAM oleh oknum polisi terhadap empat laskar FPI yang tewas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.