Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Anggap Din Syamsuddin Tokoh, Pernah Jadi Utusan Bicara Islam Damai

Kompas.com - 15/02/2021, 09:57 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah menganggap mantan ketua umum PP Muhammadiyah Din Syamsudiin sebagai tokoh yang kritiknya harus didengar.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD menyusul laporan Gerakan Anti-Radikalisme (GAR) Alumni ITB ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas dugaan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 10 November 2020.

"Pemerintah tetap menganggap Pak Din Syamsuddin tokoh yang kritis. Yang kritik-kritiknya harus kita dengar," kata Mahfud MD dalam rekaman video Humas Kemenko Polhukam, Minggu (14/2/2021).

"Coba, kapan pemerintah pernah menyalahkan pernyataan Pak Din Syamsuddin apalagi sampai memprosesnya secara hukum? Ndak pernah, dan Insya Allah tidak akan pernah karena kita anggap beliau itu tokoh," ujar dia.

Baca juga: Din Syamsudin Dilaporkan ke KASN, Alasan Pelaporan, hingga Respons Dua Menteri...

Mahfud mengaku mengenal baik sosok Din. Bahkan, Mahfud kerap kali berdiskusi dengan Din di rumah Wakil Presiden ke-12 Jusuf Kalla.

Mahfud menilai, Din merupakan sosok yang mempunyai pandangan cukup kompatibel antara nasionalisme Indonesia dengan Islam.

"Oleh sebab itu, dia mengajak bersatu. Bahkan dia pernah menjadi utusan khusus pemerintah ke seluruh dunia untuk bicara apa? Bicara Islam yang damai, perdamaian antar umat dan sebagainya," kata Mahfud.

Mahfud juga menegaskan bahwa pemerintah selama ini tidak pernah mempersoalkan kiprah Din dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca juga: Tanggapi Laporan Alumni ITB terhadap Din Syamsuddin, Menag: Jangan Mudah Beri Label Radikal

Sebaliknya, kata dia, pemerintah justru senang terhadap sosok Din Syamsuddin yang tetap kritis.

Karena itu, Mahfud menyatakan pemerintah tidak akan pernah menangkap orang-orang yang kritis.

"Yang diproses hukum itu adalah orang yang nanti akan terbukti melanggar secara hukum, mau kritis tapi sebenarnya destruktif. Tapi kalau seperti Pak Din Syamsuddin mana pernah kita soal. Saya sering diskusi dengan beliau, tidak ada masalah," kata dia.

Sebelumnya, GAR Alumni ITB melaporkan Din ke KASN dan BKN atas dugaan pelanggaran disiplin PNS ada 10 November 2020.

"Setelah mencermati secara seksama pernyataan-pernyataan, sikap, serta sepak terjang terlapor selama lebih dari satu tahun terakhir ini, GAR ITB menilai bahwa terlapor telah melakukan pelanggaran yang substansial atas nama norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN, dan atau pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil," bunyi halaman pertama surat laporan tersebut.

Baca juga: Mahfud MD: Din Syamsuddin Tokoh Kritis, Tak Akan Diproses Hukum

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com