Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi, Kemenag Tiadakan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional

Kompas.com - 11/02/2021, 22:01 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Agama (Kemenag) meniadakan pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) Tahun 2021. Adapun keputusan peniadaan tersebut dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, keputusan ini selaras dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang telah membatalkan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan tahun 2021.

"UN di MTS dan MA ditiadakan. Kementerian Agama juga tidak melaksanakan UAMBN," kata Dhani dilansir dari laman resmi Kemenag, Kamis (11/2/2021).

Baca juga: Tak Ada UN, Ini Syarat Kelulusan 2021 Sesuai SE Mendikbud

Terkait kelulusan siswa, Dhani menjelaskan, Kemenag telah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Pendis No B.-298/DJ.I/ PP.00/02/2021 tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas Siswa madrasah.

Surat Edaran tersebut berisi mengenai syarat kelulusan siswa yang harus memenuhi tiga syarat.

Pertama, menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

Kemudian, memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal Baik. Serta mengikuti Ujian Madrasah yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan atau madrasah.

"Ujian Madrasah merupakan ujian akhir program yang dilaksanakan pada siswa kelas akhir pada setiap jenjang madrasah dari tingkat MI, MTS, dan MA," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, Kemenag juga mengeluatkan Surat Keputusan (SK) Nomor 752 Tahun 2021 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Terbitkan SE Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan 2021

SK tersebut mengatur, Ujian Madrasah dapat diselenggarakan dalam bentuk tes tulis, ujian praktik, penugasan, portofolio nilai rapor semester sebelumnya dan tugas harian yang ada, atau bentuk lain yang memungkinkan dapat dilakukan oleh madrasah di masa pandemi.

Kendati demikian, Dhani menegaskan, Ujian Madrasah di masa pandemi Covid-19 harus tetap menerapkan protokol kesehatan serta menjaga keselamatan, kesehatan, dan keamanan warga madrasah.

"Artinya ujian tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kondisi keamanan di setiap wilayah madrasah itu berada," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com