Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas: Peraturan Kapolri soal Implementasi Prinsip HAM Perlu Disosialisasikan Lagi

Kompas.com - 10/02/2021, 14:59 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti sepakat perlu adanya upaya pencegahan agar kasus kekerasan yang dilakukan oknum anggota kepolisian tidak terus terulang.

Menurut Poengky, salah satu caranya yaitu dengan menyosialisasikan kembali Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian.

"(Sosialisi lagi) ke seluruh satuan wilayah dan satuan kerja, terutama ke lingkungan pendidikan Polri (SPN, Sepolwan, Akpol, Setukpa), agar hak asasi manusia dapat dipahami dengan baik dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh," kata Poengky saat dihubungi, Rabu (10/2/2021).

Selain itu, Kompolnas berharap agar anggota yang bertugas di reserse kriminal (reskrim), khususnya bagi penyidik yang melakukan penangkapan dan penahanan, dilengkapi dengan body camera agar tindakannya dapat diawasi.

Baca juga: Buronan Judi Tewas Ditembak, Seorang Polisi di Solok Selatan Diproses Pidana

Begitu pula dengan ruang-ruang pemeriksaan yang perlu dilengkapi dengan CCTV, video camera, dan alat perekam untuk memastikan tidak terjadinya pelanggaran HAM.

"Serta pemasangan CCTV dan pemantauan langsung sedikitnya setiap jam di ruang tahanan untuk mencegah kekerasan oleh aparat atau pun oleh sesama tahanan," ujar Poengky.

Sementara itu, bertalian dengan kasus kekerasan oleh anggota polisi yang saat ini mengemuka, seperti di Solok Selatan, Sumatera Barat, dan Balikpapan, Kalimantan Timur, Poengky mendorong Polri untuk memberikan tindakan tegas terhadap pelaku.

Dengan begitu, akan ada efek jera, sehingga anggota kepolisian yang lain tidak akan melakukan kekerasan.

"Dengan tindakan tegas pimpinan ini akan menimbulkan efek jera bagi anggota untuk tidak melakukan kekerasan lagi. Selain itu kepercayaan masyarakat kepada Polri akan meningkat," katanya.

Poengky berpendapat, penegakan hukum yang saat ini dilakukan Polda Sumatera Barat dan Polda Kalimantan Timur terhadap masing-masing kasus sudah sesuai jalur.

Baca juga: Berawal Dituduh Mencuri Ponsel, Herman Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Tahanan, Ini Faktanya

Ia pun menyatakan Kompolnas terus memantau dan mengawal proses hukum terhadap kasus dugaan kekerasan berlebihan di Sumbar dan Kaltim itu.

"Kompolnas melihat penegakan hukum terhadap anggota-anggota yang diduga melakukan kekerasan berlebihan prosesnya sudah on the right track, yaitu mereka dijerat pelanggaran pasal-pasal pidana dan pasal-pasal kode etik," tuturnya.

Dikutip dari Harian Kompas, sejumlah kasus kekerasan yang dilakukan anggota polisi di antaranya terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur, dan Solok Selatan, Sumatera Barat.

Di Balikpapan, seorang tersangka pencuri telepon genggam, Herman tewas di tahanan Polresta Balikpapan pada 3 Desember 2020. Ia meninggal dunia dengan tubuh penuh luka-luka.

Selain kasus Herman, ada kasus dugaan pembunuhan oleh anggota polisi terjadi di Solok Selatan dengan korban Deki Susanto pada 27 Januari 2021. Deki diduga ditembak pada kepala bagian belakang di hadapan anak-anak dan istri di rumahnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Selasa (9/2/2021), menyatakan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri turut mengawasi perkembangan penyelidikan kasus dugaan kekerasan tersebut.

"Propam Polri mengawasi yang dilakukan oleh penyidik Propam Polda kaltim maupun Polda Sumbar," kata Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com