Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut Penyakit yang Diderita Maaher At-Thuwailibi Sensitif

Kompas.com - 09/02/2021, 13:31 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, penyakit yang diderita Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi sebelum meninggal dunia sensitif untuk diungkapkan ke publik.

Karena itu, Polri tidak membicarakan penyakit Maaher yang wafat di Rutan Bareskrim Polri.

"Karena sakit meninggalnya. Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini adalah sakit yang sensitif ya," kata Argo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/2/2021).

"Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum," tambahnya.

Argo menegaskan, selama penahanan, Maaher mendapatkan perawatan dari tim dokter. Selain itu, Maaher juga sempat dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca juga: Mendiang Maaher At-Thuwailibi Derita Infeksi TB Usus, Apa itu?

Dia mengatakan, seluruh perawatan Maaher ada rekaman medisnya.

"Yang terpenting bahwa dari keterangan dokter dan dari perawatan-perawatan yang ada bahwa Saudara Soni Eranata ini sakit. Sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan di sini," tuturnya.

Sementara itu, kuasa hukum Maaher, Novel Bamukmin, mengatakan, kliennya menderita radang usus akut sebelum meninggal di tahanan. Selain itu, Maaher juga mengalami alergi kulit disebabkan cuaca yang belakangan tidak baik.

Maaher sempat dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, tetapi menurut Bamukmin tidak maksimal.

"Sakit radang usus akut dan penyakit kulit karena alergi cuaca dan penanganan medis yang buruk," kata Bamukmin saat dihubungi, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Ustaz Maaher At-Thuwailibi Meninggal di Rutan Mabes Polri

Ia mengatakan, kuasa hukum sempat mengajukan penangguhan penahanan Maaher. Namun Bareskrim Polri menolak.

"Ketika kami ajukan penangguhan ditolak terus, dengan begitu saya selaku kuasa hukum menyesalkan kejadian itu," tuturnya.

Maaher ditahan di Rutan Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA di media sosial. Ia ditangkap pada 3 Desember 2020 dan ditahan sejak 4 Desember 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com