Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Indikator: Mayoritas Responden Enggan Pilkada 2022 dan 2023 Ditunda

Kompas.com - 08/02/2021, 20:33 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mayoritas responden yang diklaim mewakili publik tak setuju jika pilkada serentak 2022 dan 2023 ditunda. Hal itu tampak dari hasil survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia (IPI). 

Artinya, kata Direktur Eksekutif IPI Burhanuddin Muhtadi, menurut survei yang diadakan pada 1-3 Februari itu, mayoritas responden menginginkan Pilkada 2022 dan 2023 tetap dihelat sesuai waktunya atau tak digeser ke tahun 2024. 

Survei itu menyebut lebih dari 50 persen responden menginginkan pilkada 2022 dan 2023 tetap digelar di tahun yang sama. 

"Sebanyak 54,8 persen publik memilih pemilihan gubernur, bupati atau wali kota dilaksanakan sebelum masa tugas mereka berakhir di tahun 2022," terang Burhanuddin dalam diskusi daring yang dilaksanakan Indikator Politik, Senin (8/2/2021).

Sementara itu, 31,5 persen responden ingin pilkada digelar pada 2024, sisanya menjawab 13,7 persen tak menjawab atau tak memilih. 

Baca juga: Kode Inisiatif Prediksi Hanya 96 Perkara Sengketa Pilkada yang Akan Dilanjutkan ke Tahap Pembuktian

Dalam survei itu disebutkan pula, sebanyak 53,7 persen memilih pilkada digelar pada 2023 tanpa ditunda hingga 2024. Sementara 32,4 persen memilih pilkada dilaksanakan pada 2024. Sebanyak, 14 persen tak menjawab atau tak memilih. 

Menurut Burhanuddin sebagian besar masyarakat berdasarkan survei tersebut ingin pilkada digelar di tahun yang sama dengan habisnya masa jabatan pemimpin daerah karena tidak ingin dipimpin penjabat (Pj) yang tidak dipilih melalui proses demokrasi.

"Katika (masa jabatan pemimpin daerah) habis sebaiknya dilakukan pemilihan jangan ditunda sampai dua tahun. Karena tadi, ada penjabat yang tidak (dipilih secara) demokratis dan menentukan hajat hidup orang banyak," papar Burhanuddin.

Berdasarkan survei itu juga diketahui bahwa tingkat kepercayaan masyarakat pada partai politik dan pembuat UU di DPR rendah.

Tingkat kepercayaan responden pada partai politik hanya sebesar 47,8 persen, dan kepercayaan pada DPR sebesar 52,6 persen.

Persentase keduanya cenderung rendah jika dibandingkan dengan tingkat kepercayaan masyarakat pada lembaga negara lain seperti TNI, Presiden, Gubernur, KPK, Polisi, Kejaksaan dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Baca juga: Burhanuddin: Kalau Pilkada Ditunda yang Dirugikan Rakyat dan KPU

"Karena tingkat kepercayaan pada partai dan pembuatn UU di DPR rendah, maka UU harus dibuat dengan memperhatikan apa yang publik inginkan. Semakin tidak mendengar aspirasi publik pada poin-poin revisi UU Pemilu dan Pilkada maka semakin negatif evaluasi publik terhadap DPR maupun pemerintah," tutur Burhanuddin.

Adapun metode survei nasional Indikator dilakukan dengan melibatkan sampel responden dari seluruh provinsi di Indonesia.

Sebanyak 1.200 responden dipilih secara acak dari kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang dilakukan Indikator Politik Indonesia pada rentang Maret 2018 hingga Maret 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com