Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Burhanuddin: Kalau Pilkada Ditunda yang Dirugikan Rakyat dan KPU

Kompas.com - 08/02/2021, 17:34 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Indikator Politik (IPI) Burhanuddin Muhtadi menilai jika Pilkada tetap dilaksanakan pada tahun 2024, maka yang paling dirugikan adalah rakyat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Burhanuddin, kerugian rakyat dikarenakan penundaan hak pilihnya selama satu hingga dua tahun.

Selain itu, kerugian rakyat selanjutnya adalah dipimpin oleh para pelaksana tugas (Plt) atau penjabat (PJ) yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.

"Hak rakyat memilih secara langsung akan ditunda 2 tahun, dan akan dipimpin oleh pemimpin yang tidak legitimate," terang Burhanuddin dalam diskusi daring yang dilaksanakan Indikator, Senin (8/2/2021).

Kerugian berikutnya, lanjut Burhanuddin akan dialami oleh KPU sebagai penyelenggara.

Baca juga: Jika RUU Pemilu Tetap Dibahas, Berkarya Minta Pasal-pasal yang Mengebiri Partai Kecil Dihapus

Burhanuddin meragukan kemampuan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu Nasional dan Pilkada secara bersamaan.

"Dan yang dirugikan setelah rakyat adalah KPU sebagai pelaksana Undang-Undang, kalau desain (pemilu) seperti sekarang. Saya enggak yakin KPU bisa melaksanakan pemilu serentak pilpres, pileg dan pilkada di 500 wilayah di Indonesia," paparnya.

Untuk diketahui, Partai Nasdem dan Partai Golkar berubah sikap dari yang sebelumnya mendukung revisi UU Pemilu, kini meminta agar UU Pemilu tidak perlu direvisi.

Kedua partai tersebut beralasan bahwa sebaiknya Pilkada digelar tetap di tahun 2024, agar pemerintah fokus menangani pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Adapun salah satu poin perubahan pada revisi UU Pemilu adalah normalisasi jadwal pelaksanaan pilkada dari tahun 2024 menjadi tahun 2022 dan 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com