Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekosistem Media Dinilai Tak Adil, Pemerintah Diminta Inisiasi Aturan Hak Cipta Jurnalistik

Kompas.com - 08/02/2021, 15:51 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pers mendorong pemerintah menginisiasi regulasi tentang hak cipta jurnalistik (publisher rights). Sebab, saat ini banyak media berguguran akibat ekosistem media yang tak adil dan monopolistik.

Saat ini negara-negara di Eropa, Australia, dan Amerika Serikat telah menerapkan regulasi tersebut.

Menurut Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo, regulasi tersebut mengatur atau mereduksi monopoli yang berlebihan dari platform digital, seperti mesin pencari (search engine).

"Banyak media berguguran karena ekosistem media saat ini yang tidak adil, tak transparan, dan monopolistik sehingga butuh intervensi negara berupa regulasi tentang hak cipta atas jurnalistik itu," kata Agus dalam acara Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional (HPN) 2021, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Hari Pers Nasional, Dewan Pers Minta Media Tak Terjebak atau Abai Data

Agus mengatakan, Indonesia harus mempelajari regulasi yang telah diterapkan di negara lain.

Dalam rangka menciptakan ekosistem yang adil, kata Agus, kehadiran negara dibutuhkan untuk membuat regulasi yang transparan dan adil.

Selain itu, menciptakan soliditas antara pemilik media atau asosiasi media dalam membangun negosiasi dengan platform digital.

Agus menuturkan, regulasi publisher rights di berbagai negara lahir dalam mengatasi persoalan antara publisher dan platform digital.

Antara lain soal monetisasi dan agregrasi berita tanpa kompensasi memadai, pengabaian hak cipta jurnalistik, ketertutupan sistem algoritma platform digital, monopoli data pengguna, monopoli distribusi konten, serta monopoli periklanan digital.

Baca juga: Hari Pers Nasional, Menkominfo: Butuh Kerja Sama Ciptakan Tata Kelola Media

Agus mengatakan, baik publisher maupun platform digital harus sama-sama bertanggung jawab atas pajak, berita, ataupun hoaks dari konten yang disebarkannya.

Dengan demikian, platform digital juga harus diperlakukan seperti perusahaan media, bukan hanya perusahaan teknologi.

"Rantai persoalan ini yang menyebabkan persaingan usaha yang tidak sehat di bidang media dan ekosistem publisher rights mencoba mengatasi masalah-masalah itu dengan mengatur hak ciptanya," terang Agus.

Menurut Agus, Dewan Pers bersama Media Sustainability Taskforce sedang menerjemahkan regulasi publisher rights yang diterapkan oleh Australia, Eropa, dan Amerika Serikat.

Oleh karena itu, ia pun berharap Indonesia dapat mengadopsi bagian-bagian penting dalam pengaturan hak cipta jurnalistik tersebut.

"Kita hati-hati dengan proporsional karena sampai saat ini belum ada yang ideal, masih trial and error. Tapi, menunggu model ideal juga tidak lebih baik, jadi pelajari dengan hati-hati," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com