Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Kawal Pemberian Santunan Korban Sriwijaya Air SJ 182, Menhub: Jangan Sampai Sengketa

Kompas.com - 03/02/2021, 17:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berjanji akan terus mengawal pemberian santunan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air penerbangan SJ 182.

Budi juga akan tetap berkoordinasi dengan pihak Sriwijaya Air agar keluarga korban dapat memperoleh hak-haknya.

"Kami tetap akan tetap mengawal santunan-santunan yang harus didapat yang merupakan hak-hak dari keluarga koban dan kami tetap berkoordinasi dan mengkoordinasikan kepada Sriwijaya dan pihak-pihak yang lain," kata Budi dalam rapat Komisi V DPR, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: Jasa Raharja Telah Beri Santunan ke 39 Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ 182

Budi mengatakan, pemberian santunan memang tidak boleh sembarangan demi penyelesaian masalah warisan keluarga korban.

Jika tidak, Budi khawatir proses pemberian santunan malah menciptakan sengketa di antara keluarga korban.

"Jadi saya juga sampaikan, hati-hati jangan sampai salah, nanti timbul persengketaan yang tidak perlu kalau kita tidak lakukan dengan baik," kata dia.

Budi mengungkapkan, dana santunan yang akan diterima keluarga korban jumlahnya Rp 1,25 miliar per penumpang dari pihak Sriwijaya Air dan Rp 50.000.000 per penumpang yang ditanggung PT Jasa Raharja.

Baca juga: Sriwijaya Air Beri Santunan Rp 1,25 Miliar untuk Setiap Keluarga Korban SJ 182

"Berdasarkan informasi pihak asuransi per tanggal 1 Februari 2021, ganti rugi sudah dilakukan pada 11 korban dari 47 korban yang dalam proses administrasi," kata Budi.

Pesawat Sriwijaya Air penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak jatuh di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021).

Pesawat itu mengangkut 62 orang yang terdiri dari enam kru aktif, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com