Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sriwijaya Air Beri Santunan Rp 1,25 Miliar untuk Setiap Keluarga Korban SJ 182

Kompas.com - 20/01/2021, 15:15 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban tragedi Sriwijaya Air SJ 182 menerima dana santunan kecelakaan.

Pihak Sriwijaya Air memberikan santunan senilai Rp 1.250.000.000 untuk setiap keluarga penumpang. Sementara, Jasa Raharja selaku pihak asuransi menyerahkan santunan sebesar Rp 50.000.000.

Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat hendak menyerahkan santunan kepada keluarga korban di Jakarta International Container Terminal, Jakarta Utara, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Hari ke-12, Basarnas Fokus Cari CVR Sriwijaya Air SJ 182 di Bawah Air

"Secara paralel Sriwijaya telah menyiapkan penyerahan uang asuransi sebesar Rp 1.250.000.000 per penumpang kepada ahli waris setelah keluarga korban melengkapi surat yang menunjukkan ahli waris yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat," kata Budi dipantau melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (20/1/2021).

"Pihak asuransi juga telah menyerahkan santunan kecelakaan sebanyak 50 juta kepada korban sebanyak 36 orang," tuturnya.

Penyerahan santunan itu disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Jokowi juga sempat terlihat berbincang dengan tiga orang perwakilan keluarga korban.

Baca juga: 6 Korban Sriwijaya Air SJ 182 Teridentifikasi Hari Ini, Total Sudah 40 Jenazah

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Budi menyampaikan perkembangan penanganan tragedi jatuhnya pesawat hingga 20 Januari hari ini.

Budi menyebut bahwa flight data recorder (FDR) atau rekaman data penerbangan sudah ditemukan.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga telah berhasil membuka FDR tersebut untuk memperoleh informasi lebih jauh terkait penyebab kecelakaan.

"Diharapkan cockipt voice recorder dapat segera ditemukan untuk melengkapi investigasi oleh KNKT," ujar Budi.

Baca juga: KNKT Rilis Laporan Awal Investigasi Sriwijaya Air SJ 182 Februari

Hingga penanganan hari ke-12, lanjut Budi, Badan SAR Nasional (Basarnas) berhasil mengumpulkan 324 kantong bagian tubuh penumpang, 63 kantong serpihan kecil pesawat, dan 55 bagian potongan besar pesawat.

"Selanjutnya penumpang sudah diidentifikasi oleh DVI Rumah Sakit Polri dan sudah diidentifikasi sebanyak 40 identitas dan sudah diserahkan 27 jenazah kami serahkan kepada ahli warisnya," kata Budi.

Sebelumnya diberitakan, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta Pontianak dinyatakan jatuh pada Sabtu (9/1/2021). Pesawat ditemukan jatuh di perairan Kepulauan Seribu.

Total penumpang yang diangkut pesawat tersebur berjumlah 50 orang, bersama 12 kru yang terdiri dari 43 dewasa, 7 anak-anak, 3 bayi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com