Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiku Adisasmito: Satgas di RT/RW Berperan Cegah Covid-19 Klaster Keluarga

Kompas.com - 03/02/2021, 09:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, klaster keluarga masih menjadi salah satu sumber penularan Covid-19 yang paling banyak terjadi.

Oleh karenanya, penting untuk membentuk Satgas hingga ke tingkatan terkecil di masyarakat.

"Satgas di RT/RW ini berperan untuk memantau kasus Covid-19 yang terjadi di permukiman serta memberikan pengawasan kepada pasien yang melakukan isolasi mandiri sehingga klaster keluarga dapat dicegah," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Satgas Ingatkan RS Hampir Penuh, Banyak Pasien Covid-19 Terpaksa Isolasi Mandiri

Wiku mengatakan, pembentukan Satgas di tingkat RT/RW dapat dilakukan seiring dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Melalui kebijakan ini, Satgas Penanganan Covid-19 pusat mencanangkan pengaktifan kembali pos komando (posko) yang tersebar secara nasional di tingkat desa dan kelurahan dengan dipimpin kepala desa atau lurah.

Posko ini dapat beranggotakan Satgas dari unsur pemerintah daerah, TNI, Polri tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak lainnya.

Baca juga: 11 Bulan Pandemi Covid-19, Satgas Akui Masih Ada Pencatatan Data yang Terlambat

Fungsi prioritas posko ini ialah untuk mendorong perubahan perilaku di masyarakat, memberikan layanan kepada masyarakat terkait penanganan Covid-19, sebagai pusat kendali informasi, hingga penguatan pelaksanaan testing, tracing, and treatment (3T) di masyarakat tingkat terbawah.

"Dengan adanya kebijakan ini maka diharapkan penularan Covid-19 hingga tingkat terkecil dapat dikendalikan juga bersama-sama oleh masyarakat," kata Wiku.

Bersamaan dengan itu, Wiku meminta agar masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, hingga menjaga jarak.

Baca juga: 11 Bulan Pandemi, Satgas: Covid-19 Masih Jadi Ancaman Besar bagi Masyarakat

Adapun kebijakan PPKM saat ini memasuki jilid kedua. Kebijakan yang semula dijadwalkan berakhir pada 25 Januari 2021 itu diperpanjang 14 hari, mulai 26 Januari hingga 8 Febuari 2021.

Perpanjangan kebijakan ini diputuskan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet yang digelar Kamis (21/1/2021).

Sama seperti PPKM 11-25 Januari, pembatasan jilid 2 ini tetap diberlakukan di 7 provinsi. Ketujuhnya yakni, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com