Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Perkara Terkait 92 Rekening FPI, Polri Libatkan Densus 88

Kompas.com - 02/02/2021, 14:34 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri melakukan gelar perkara soal laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap sejumlah rekening milik Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, total ada 92 rekening dari 18 bank yang dianalisis oleh PPATK.

"Hari ini, Polri dan PPATK telah melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka menyamakan persepsi tentang laporan analisis PPATK terhadap beberapa rekening yang terkait FPI," kata Rusdi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Besok, Bareskrim Polri Gelar Perkara Terkait Rekening FPI yang Dibekukan

Ia memaparkan, pemilik 92 rekening itu terdiri dari pengurus pusat FPI, pengurus daerah FPI, dan beberapa individu yang terkait kegiatan FPI.

Dalam gelar perkara, Polri turut melibatkan personel Detasemen Khusus (Densus) 88.

"Mengapa dilibatkan, Polri ingin melihat segala kemungkinan yang dikaitkan dengan transaksi dari rekening organisasi FPI," ujar Rusdi.

Menurut dia, analisis rekening yang dilakukan PPATK akan jadi masukan bagi penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya.

Penyidik terus mendalami soal dugaan tindak pidana terkait aliran duit di 92 rekening tersebut.

"Tentu hasil analisis PPATK jadi masukan bagi Bareskrim Polri, dan tentu Bareskrim akan menindaklanjuti, apakah ada tindak pidana yang berhubungan dengan aliran dana yang ada di FPI," ujar Rusdi. 

Baca juga: PPATK: Rekening FPI Diblokir karena Ada Dugaan Transaksi Melawan Hukum

Kepala PPATK Dian Ediana Rae sebelumnya mengatakan, ada dugaan pelanggaran hukum dari analisis rekening milik FPI dan afiliasinya.

Dian pun menyebut Polri akan mengambil langkah lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri, diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti penyidik Polri dengan proses pemblokiran karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum,” ujar Dian, Minggu (31/1/2021).

Kendati demikian, saat itu Dian tidak membeberkan lebih jauh terkait dugaan pelanggaran hukum yang ditemukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com