Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Harap Kapolri Bisa Ikut Wujudkan Toleransi Beragama di Indonesia

Kompas.com - 29/01/2021, 16:15 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya siap meningkatkan kerja sama dengan Kepolisian.

Terutama, kata dia, dalam hal mewujudkan kerukunan dan keamanan beribadah bagi setiap umat beragama.

Hal itu dikatakan Yaqut berkaitan dengan dilantiknya Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri beberapa waktu lalu.

"Kami sangat berharap Pak Listyo Sigit bisa bersama-sama dengan kita semua mewujudkan toleransi beragama agar terus kokoh," kata Yaqut dilansir dari laman resmi Kemenag, Jumat (29/1/2021).

Yaqut menuturkan, persoalan agama yang muncul dalam beberapa waktu terakhir antara lain perusakan tempat ibadah, penyerangan tokoh agama, penistaan agama dan pelarangan umat dalam beribadah.

Baca juga: Cerita Kapolri Listyo Sigit ketika Diakui sebagai Warga NU

Menurut dia, potensi terulangnya kasus serupa pada masa mendatang masih terbuka terjadi jika tidak diantisipasi dengan baik.

"Untuk itu kami sangat yakin ketenangan umat dalam beribadah nanti bisa lebih terjamin dan menjadi salah satu fokus program Polri," ujarnya.

Menag mengatakan, untuk bisa menciptakan ketenangan beribadah diperlukan kerja sama dan pemahaman yang baik dari berbagai pihak.

Ia pun yakin Sigit bisa menjalin silaturahmi yang hangat dengan para tokoh agama di Indonesia.

Sebab, peran tokoh agama ini penting karena sangat efektif dalam membantu mewujudkan keamanan masyarakat.

"Tak hanya itu, langkah ini juga efektif untuk mencegah aksi kekerasan dan terorisme yang kerap kali memanfaatkan balutan agama," ucap dia.

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Silaturahmi ke PBNU

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, Rabu (27/1/2021). Pangkat Listyo Sigit juga naik setingkat, dari komisaris jenderal menjadi jenderal.

Pelantikan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pukul 09.30 WIB.

Pengangkatan Sigit sebagai Kapolri dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dengan demikian, Sigit resmi menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com