Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politikus PDI-P Anggap Revisi UU Pemilu Tidak Mendesak

Kompas.com - 28/01/2021, 13:57 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang menganggap revisi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tidak mendesak.

Menurut dia, hal yang perlu dilakukan terlebih dahulu adalah mengevaluasi kualitas penyelenggaraan Pilkada 2020.

"Evaluasi pilkada penting, bukannya mengarah kepada urgensi perubahan UU Pilkada. Bahwa persoalan pilkada lebih pada aspek pelaksanaan, bukan pada substansi undang-undangnya," kata Junimart saat dihubungi, Kamis (26/1/2021).

Baca juga: Partai Demokrat Setuju Revisi UU Pemilu Atur Pilkada 2022 dan 2023

Wacana revisi aturan mengenai pemilu ini sedang bergulir di DPR.

Salah satu materi revisi adalah mengubah jadwal pilkada serentak 2024 menjadi 2022 dan 2023. Akibatnya, akan ada perubahan pada UU Pilkada.

Junimart berpendapat, perbaikan UU Pemilu bisa dilakukan setelah pilkada serentak 2024 digelar.

"Pilkada serentak 2024 yang telah diatur dalam undang-undang belum dilaksanakan, bagaimana mungkin perubahan bisa dilakukan padahal energi sudah terkuras sewaktu pembentukan undang-undang tersebut. Laksanakan dulu pilkada serentak 2024, baru kita evaluasi kembali," ucap dia. 

Baca juga: Soal Revisi UU Pemilu, Gerindra Tunggu Hasil Koordinasi dengan Partai Lain

Dengan begitu, pemerintah dan DPR masyarakat bisa fokus pada penanganan pandemi Covid-19. Junimart khawatir, revisi UU Pemilu menimbulkan ketegangan politik.

"Pemerintah dan DPR tidak perlu membuang-buang waktu, energi yang berpotensi pada ketegangan politik akibat seringnya perubahan UU Pemilu. Lebih baik kita fokus mengurus rakyat agar segera terbebas dari Covid-19," ujar Junimart.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com