Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Gelar Sidang Sengketa Pilwalkot Medan 2020, Pihak Akhyar-Salman Tak Hadir

Kompas.com - 27/01/2021, 16:17 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa hasil Pemilihan Wali Kota Medan Tahun 2020 pada Rabu (27/1/2021) dengan pemohon pasangan calon nomor urut 1 Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi.

Namun, dalam sidang yang disiarkan secara daring itu pihak pemohon tidak hadir baik secara luring ataupun daring.

"Sampai dengan saat ini informasi dari kepaniteraan pemohon nomor 41 (perkara sengketa Wali Kota Medan) belum hadir," kata Hakim Konstitusi Daniel Yusamic Foekh.

Tidak dijelaskan lebih lanjut mengapa pihak Akhyar dan Salman tidak hadir dalam persidangan. Namun, Daniel menegaskan sidang perkara sengketa lainnya akan tetap dilanjutkan.

Baca juga: Akhyar Nasution: Saya Akan Pecahkan Rekor, Jadi Wali Kota Tak Sampai Seminggu

Adapun sidang sengketa hasil Pemilihan Wali Kota Medan dilakukan dalam panel dua bersamaan dengan sidang sengketa Bupati Karo.

Diketahui, Akhyar-Salman menggugat karena ada perbedaan selisih suara antara hasil penetapan KPU dengan hasil penghitungan suara menurut versinya.

Terdapat dua pasangan calon di Pilkada Medan 2020 yaitu pasangan nomor urut 1 adalah Akhyar-Salman.

Sementara nomor urut 2 adalah Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman. Bobby merupakan menantu dari Presiden Joko Widodo.

"Dalam hal ini mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi perihal perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Medan," demikian kutipan dalam berkas permohonan sebagaimana di lansir dari laman resmi www.mkri.id, Senin (21/12/2020).

Pemohon mengatakan, pada penetapan hasil penghitungan KPU pihaknya mendapat suara 342.580 suara.

Baca juga: Rabu Ini, MK Kembali Sidangkan 35 Perkara Sengketa Pilkada 2020

Sementara Bobby-Aulia mendapatkan 393.327 suara dengan jumlah suara sah dalam pemilihan sebanyak 735.907 suara.

Berdasarkan penghitungan Akhyar-Salman, pihaknya mendapatkan 342.580 suara. Sedangkan, Bobby-Aulia mendapatkan 340.327 suara dengan total suara sah sebanyak 682.907 suara.

Pihak pemohon menilai selisih itu disebabkan adanya dugaan penambahan suara bagi pasangan calon nomor urut 2 sebanyak 53.000 suara di 1.060 tempat pemungutan suara TPS yang tersebar di 15 kecamatan.

Selain itu, pemohon juga menilai adanya dugaan pelanggaran pemungutan struktur pemerintah yang dilakukan oleh aparatur penyelenggara negara.

Baik pemerintah tingkat pusat maupun pemerintah tingkat daerah yang dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com