Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Dewas LPI Secepatnya Bentuk Dewan Direktur

Kompas.com - 27/01/2021, 16:01 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) segera membentuk dan menetapkan dewan direktur.

Jokowi memberikan waktu sepekan untuk proses tersebut.

"Setelah kita lantik, agar segera menetapkan dewan direktur, board of director. Segera. Dan saya minta agar paling lambat pekan depan akan terbentuk," ujar Jokowi dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Susunan Dewan Pengawas LPI: Sri Mulyani Ketua, Erick Thohir, dan 3 Profesional jadi Anggota

Setelahnya, Jokowi meminta dewan pengawas dan dewan direktur langsung bekerja sesuai rencana pemerintah.

"Setelah itu langsung bekerja tancap gas sesuai yang kita sudah rencanakan," kata Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi berharap Dewan Pengawas LPI bisa mendapat kepercayaan dari publik.

Ini dilandaskannya pada rekam jejak para anggota yang baru saja dilantik itu yang disebut Jokowi sebagai para profesional.

"Tadi baru saja kita melantik Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi yang kita namakan Indonesia Investment Authority," kata Jokowi.

"Saya yakin dengan rekam jejak para profesional ini, beliau adalah profesional yang memiliki pengalaman dan rekam jejak baik, reputasi baik, sehingga kita harapkan Indonesia Investment Authority mendapat kepercayaan baik dari dalam negeri dan dari internasional," tutur dia.

Baca juga: Jokowi Lantik 5 Dewan Pengawas LPI, Simak Masing-masing Profilnya

Presiden Joko Widodo telah melantik Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Ada 5 orang yang dilantik sebagai Dewan Pengawas LPI, terdiri dari Menteri Keuangan sebagai ketua merangkap anggota, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai anggota, dan 3 orang lain dari kalangan profesional sebagai anggota.

Keanggotaan Dewan Pengawas LPI tertuang dalam Bab X UU tersebut dan lebih lanjut diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 tahun 2020.

Sesuai ketentuan, Dewan Pengawas diketuai oleh Menteri Keuangan yang tengah menjabat.

Sementara itu, anggotanya terdiri dari Menteri BUMN dan tiga orang yang berasal dari kalangan proefsional.

Baca juga: Dewan Pengawas LPI Para Profesional, Jokowi Harap Mereka Dapat Kepercayaan Dalam dan Luar Negeri

Nama ketiga unsur profesional itu sebelumnya telah melalui persetujuan DPR RI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com