Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Gagalkan Pengangkutan 18.000 Liter Solar Ilegal di Selat Singapura

Kompas.com - 27/01/2021, 15:51 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapal TNI Angkatan Laut (AL), KRI Alamang 644 berhasil menggagalkan pengangkutan 18.000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal di Selat Singapura, Kepulauan Riau, Selasa (26/1/2021).

"KRI Alamang 644 melaksanakan pemeriksaan terhadap dua kapal yang diduga membawa bahan bakar illegal di Selat Singapura," ujar Komandan Gugus Keamanan Laut Komando Armada I (Guskamla Koarmada I), Laksma TNI Yayan Sofiyan dalam keterangan tertulis, Rabu (27/1/2021).

Adapun dua kapal yang berhasil diamankan adalah KM Ringgo Natuna 1 (GT 30) dan KM Sukses Sejahtera (GT 27).

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan KM Ringgo Natuna 1 memuat 10.000 liter solar.

Sedangkan, KM Sukses Sejahtera memuat 8.000 liter solar.

Baca juga: Tangkap 2 Super Tanker Panama dan Iran, Bakamla Kerahkan Unsur Laut dan Udara TNI AL

Menurut Yayan, kedua kapal melakukan pelanggaran Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, di mana kedua kapal membawa barang khusus atau berbahaya berupa solar yang tidak dilengkapi dokumen dan tidak masuk daftar manifest.

Selain itu, Anak Buah Kapal (ABK) juga tidak dilengkapi buku pelaut

"Nahkoda tidak sesuai kecakapan terbatas 60 mil dan alat keselamatan tidak lengkap," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan awal tersebut, kedua kapal dikawal menuju Lanal Tanjung Balai Karimun untuk dilaksanakan proses lebih lanjut guna mengetahui asal muasal bahan bakar.

"Kegiatan Operasi Keamanan Laut akan terus dilaksanakan secara optimal dengan tetap memperhatikan keselamatan berlayar dalam menghadapi cuaca yang kurang menguntungkan maupun mengantisipasi penyebaran Covid-19," imbuh Yayan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com