Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Ada 7 Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri

Kompas.com - 26/01/2021, 12:43 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, terdapat tujuh calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Namun, ia tak menyebutkan secara rinci siapa saja ketujuh calon tersangka tersebut.

Hal ini disampaikan Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

"Telah dilakukan pemeriksaan 18 saksi, sudah 7 calon tersangka dan masih dapat berkembang lagi karena masih dilakukan pendalaman," kata Burhanuddin.

"Belum dapat kami sampaikan nama-nama tersangkanya," sambungnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut kasus dugaan korupsi di tubuh PT Asabri menyebabkan negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 17 triliun.

Baca juga: Kejagung Periksa Karyawan Benny Tjokro di Kasus Asabri

Burhanuddin mengatakan, kerugian tersebut sebagaimana hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kami sudah mendapatkan tentang hasil investigasi dari BPKP yang diperkirakan kerugiannya sekitar Rp 17 triliun. Jadi mungkin lebih banyak sedikit dari Jiwasraya," ujar Burhanudin usai bertemu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di kantor Kejagung, Jakarta, seperti dilansir Tribunnews.com, Selasa (22/12/2020).

Sementara itu, Erick Thohir menjelaskan bahwa temuan tersebut merupakan hasil audit BPKP sebelum terjadi pergantian direksi.

Di samping itu, Erick menyatakan, pemerintah berkomitmen mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi di lingkungan perusahaan berpelat merah tersebut.

Baca juga: Kasus Asabri, Kejagung Periksa Eks Dirut sebagai Saksi

"Tentu seperti yang disampaikan sama Jaksa Agung, yang penting juga kan kita me-mapping (memetakan) daripada korupsi ini dan aset-asetnya. Karena, kita harus tetap menjaga kesinambungan dengan berjalannya Asabri," kata Erick.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com