JAKARTA, KOMPAS.com - Polri dan Kejaksaan Agung bakal segera melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi pada PT Asabri.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan, penyidik kepolisian dan kejaksaan terus berkoordinasi dalam menangani perkara ini.
“Penyidik Polri dan kejaksaan selalu berkoordinasi dan untuk secepatnya akan melakukan gelar perkara,” kata Ramadhan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Usut Kasus Asabri, Polri dan Kejagung Bentuk Tim Kecil
Polri sebelumnya sepakat membentuk tim kecil bersama Kejagung untuk berkoordinasi. Di Kejagung, kasus ini ditangani oleh Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus.
Sementara, unsur Polri beranggotakan dari penyidik Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
“Teman-teman Kejaksaan sudah lebih dahulu menangani dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan Jiwasraya,” kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Djoko Poerwanto, pada 30 Desember 2020.
“Ada beberapa pihak yang saling berkaitan, tujuan kami tadi sepakat bahwa ini adalah untuk supaya penuntasannya lebih maksimal,” ucap Djoko.
Baca juga: BPK Sudah Endus Dugaan Korupsi Asabri Sejak 2013
Dugaan korupsi di perusahaan asuransi pelat merah tersebut sebelumnya dilontarkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud mengaku mendengar adanya isu dugaan korupsi di perusahaan asuransi milik negara, PT Asabri (Persero), senilai lebih dari Rp 10 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.