Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/01/2021, 20:30 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa beberapa karyawan Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro pada Senin (25/1/2021).

Karyawan Benny Tjokro itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) periode 2012-2019.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Senin.

Mereka terdiri dari J selaku karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi atau karyawan Benny Tjokro, RM selaku admin dan Bagian Keuangan PT Bumi Nusa Jaya Abadi milik Benny Tjokro, dan JI selaku sekretaris Benny Tjokro.

Baca juga: Kasus Asabri, Kejagung Periksa Eks Dirut sebagai Saksi

Total terdapat empat saksi yang diperiksa pada hari ini. Satu saksi lainnya yakni SJS yang merupakan pengusaha.

Adapun Benny Tjokro merupakan salah satu terdakwa dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Menurut Kejagung, kasus dugaan korupsi di PT Asabri erat kaitannya dengan kasus korupsi Jiwasraya.

Dalam kasus ini, PT Asabri diduga melakukan kerja sama dengan beberapa pihak untuk mengatur dan mengendalikan dana investasi perusahaan pelat merah tersebut dengan cara yang menyimpang.

Baca juga: Kejagung Mulai Penyidikan Kasus Asabri

Pengendalian dana itu diduga dilakukan dalam investasi pembelian saham sebesar Rp 10 triliun melalui pihak-pihak terafiliasi.

Selain itu, diduga dalam investasi produk reksadana sebesar Rp 13 triliun melalui beberapa perusahaan manajemen investasi (MI).

Berdasarkan temuan investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara dari kasus ini diperkirakan sebesar Rp 17 triliun.

Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan penyidik Kejagung dalam kasus ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com