Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adili Sengketa Pilkada, MK Diminta Tidak Hanya Fokus pada Proses Hitung-hitungan Suara

Kompas.com - 25/01/2021, 18:10 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, masih terbuka potensi untuk menggembosi suara antar pasangan calon di Pilkada 2020 melalui politisasi penegakan hukum atau penetapan tersangka.

Oleh karena itu, Fadli mengingatkan agar Mahkamah Konstitusi (MK) bisa mengadili tanpa terpaku pada hitung-hitungan suara saja.

"Menurut saya Mahkamah Konstitusi mesti memeriksa hal tersebut. Makanya, MK tidak boleh hanya melihat konstruksi perkara di permukaan dalam batas hitung-hitungan suara atau angka saja," kata Fadli dalam diskusi daring, Senin (25/1/2021).

Fadil mengatakan, dalam permohonan sengketa Pilkada 2020 juga ada yang mendalilkan proses penegakkan hukum yang tidak adil.

Proses tersebut dinilai termohon memberikan dampak pada perolehan suara dan merugikannya di perhelatan pilkada.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi II: Dalam Draf RUU Pemilu, Pilkada Digelar 2022 dan 2023

"Nah pada titik ini menurut saya MK harus melihat persoalaan ini secara jauh lebih mendetil," ujar dia.

Sebelumnya, Peneliti Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana mengatakan, penyebaran berita hoaks, kampanye hitam dan penetapan tersangka menjelang pemungutan suara berdampak pada perolehan suara pasangan calon di Pilkada 2020.

Hal itu, kata dia, terlihat dari adanya dalil permohonan sengketa hasil Pilkada 2020 yang diajukan ke MK.

"Dari daerah-daerah yang kami berhasil kami identifikasi isu hoaks, sara dan penetapan tersangka di tengah tahapan beberapa daerah ternyata maju ke MK," kata Ihsan dalam diskusi daring, Senin (25/1/2021).

Adapun daerah yang mengajukan permohonan dengan dalil berita hoaks antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Tengah dan Surabaya.

Sementara daerah yang mengajukan permohonan dengan dalil kampanye hitam antara lain di Kota Kuantan Singingi.

Baca juga: Kode Inisiatif: Hoaks, Kampanye Hitam, dan Penetapan Tersangka Masuk dalam Dalil Permohonan Sengketa Pilkada

Sedangkan terkait dengan digunakannya instrumen penegakan hukum pemilu yang diduga untuk mempengaruhi hasil pemilihan juga terjadi di Pilkada Sumatera Barat.

Kemudian Kota Dumai Provinsi Riau, namun tidak berujung ke MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com