Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Lelang Barang Rampasan dari Koruptor: Set Perhiasan Berlian hingga Mobil Double Cabin

Kompas.com - 21/01/2021, 10:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sejumlah perhiasan dan mobil hasil rampasan dari dua terpidana kasus korupsi, Syahrul Rajasampurnajaya dan Hendry Saputra.

Lelang akan dilaksanakan KPK melalui metode closed bidding dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III.

"KPK akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: KPK Lelang Tanah Rampasan dari Eks Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan

Ali menuturkan, ada tiga objek yang akan dilelang oleh KPK yakni satu paket perhiasan, satu unit mobil Double Cabin Mitsubishi Triton, dan satu unit mobil Chevrolet Spark.

Satu paket perhiasan itu terdiri dari 1 gelang emas putih dengan lima mata berlian, 1 kalung emas dengan lima mata berlian, 2 buah anting emas putih dengan mata berlian, dan 1 buah cincin emas putih dengan mata berlian.

Harga limit perhiasan tersebut senilai Rp 240.461.000 dengan uang jaminan Rp 50.000.000.

Kemudian, 1 unit mobil Double Cabin Mitsubishi Triton warna hitam dengan harga limit Rp 355.373.000 dan uang jaminan Rp 72.000.000.

Baca juga: KPK Lelang 3 Mobil Eks Wali Kota Tomohon Rp 591,1 Juta

Selanjutnya, 1 unit mobil Chevrolet Spark warna hitam dengan harga limit Rp 153.191.000 dan uang jaminan Rp 31.000.000.

Lelang akan dilaksanakan pada Selasa (26/1/2021) pekan depan melalui alamat www.lelang.go.id dengan batas akhir penawaran pada pukul 11.00 WIB.

Informasi dan persyaratan lengkap terkait lelang dapat diakses melalui situs resmi KPK, kpk.go.id.

Syahrul Rajasampurnajaya adalah mantan Kepala Badan Pengawas Bursa Berjangka dan Komoditi yang merupakan terpidana kasus suap dan pencucian uang.

Sementara, Hendry Saputra adalah terpidana kasus suap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com