Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Instruksi Jokowi soal Penanganan Banjir di Kalsel, Perbaikan Infrastruktur hingga Logistik Pengungsi

Kompas.com - 18/01/2021, 15:14 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberikan tiga instruksi terkait penanganan bencana banjir di Kalimantan Selatan.

Instruksi tersebut Jokowi sampaikan saat meninjau lokasi terdampak banjir di jembatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Kalsel, Senin (18/1/2021).

"Pertama, mengenai kerusakan infrastruktur. Ada beberapa jembatan yang runtuh seperti yang kita lihat di belakang ini, ini juga salah satu jembatan yang runtuh akibat banjir," kata Jokowi, dikutip melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Baca juga: Bertolak ke Kalsel, Jokowi Tinjau Lokasi Banjir hingga Warga Terdampak

Terkait sejumlah infrastruktur yang rusak tersebut, Jokowi meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk melakukan perbaikan dalam tiga sampai empat hari.

Dengan demikian, mobilitas distribusi barang diharapkan tidak terganggu.

Instruksi Jokowi yang kedua berkaitan dengan evakuasi warga terdampak. Menurut Jokowi, sejauh ini evakuasi warga di lapangan sudah tertangani dengan baik.

Instruksi ketiga terkait distribusi logistik. Jokowi mengingatkan, jumlah pengungsi yang terdampak bencana banjir hampir mencapai 20.000 jiwa.

Oleh karenanya, logistik harus dipastikan cukup untuk memenuhi kebutuhan semua warga.

"Tiga hal tadi yang penting untuk kita lihat sehingga kekurangan-kekurangan yang ada bisa dibantu oleh pemerintah pusat, selain juga dari logistik yang ada di pemerintah provinsi, kabupaten dan kota," ujar Jokowi. 

Baca juga: Tiba di Kalsel, Jokowi Tinjau Sungai Martapura dari Jembatan Pekauman

Jokowi mengatakan, banjir di Kalimantan Selatan melanda hampir 10 kabupaten/kota. Menurutnya, banjir besar belum penah terjadi sejak 50 tahun silam.

Curah hujan yang sangat tinggi selama hampir 10 hari berturut-turut menyebabkan Sungai Barito tak bisa lagi menampung volume air.

Jokowi pun menyampaikan dukacita mendalam terhadap para korban yang meninggal dunia akibat bencana tersebut.

"Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kesabaran dan keikhlasan," ucap Jokowi.

Baca juga: Gubernur Kalsel Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sejak Jumat (15/1/2021) telah menaikkan status siaga darurat menjadi tanggap darurat.

"Sehubungan hal tersebut, saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalsel dengan ini menyatakan bahwa kejadian yang dimaksud bencana alam menerapkan status siaga," ujar Sahbirin dalam keterangan yang diterima, Jumat.

"Untuk darurat bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan gelombang pasang menjadi status tanggap darurat," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com