Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 18/01/2021, 15:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengusulkan agar pemerintah mengangkat tenaga honorer sebagai pegawai negeri sipil (PNS) berdasarkan surat putusan pada tanggal 15 Januari 2014.

"Berdasarkan surat putusan yang dikeluarkan sampai tanggal 15 Januari 2014 wajib diangkat menjadi PNS secara langsung dengan memperhatikan batas usia pensiun," kata Syamsurizal dalam rapat kerja Komisi II dengan pemerintah, Senin (18/1/2021).

Syamsurizal mengatakan, pengangkatan tenaga honorer tersebut dapat dilakukan melalui seleksi administrasi berupa verifikasi dan validasi data surat keputusan pengangkatan.

Baca juga: Perampingan Lembaga Berdampak pada Pensiun Dini PNS, Ini Respons Menpan RB

Sementara itu, bagi tenaga honor yang tidak bersedia diangkat sebagai PNS, maka diangkat sebagai PPPK.

"Memprioritaskan mereka yang memiliki masa kerja paling lama serta bekerja pada bidang fungional administrasi dan pelayanan publik, mempertimbangkan masa kerja, gaji, ijazah, pendidikan terkahir dan tunjangan yang diperoleh sebelumnya," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, proses pengangkatan tenaga honorer harus melalui penerima PNS dan PPPK.

Ia mengatakan, penerima PNS dan PPPK tersebut harus secara objektif yang berdasarkan kompetensi, kualifikasi, kebutuhan instansidan persyaratan lain yang dibutuhkan dalam jabatan.

Baca juga: Disebut Setara PNS, Berapa Gaji PPPK?

"Sejak ditetapkan PP 48/2005, PPK dilarang mengangkat tenaga honorer yang sejenis, pengangkatan yang dimaksud secara langsung bertentangan dengan prinsip dari sistem merit, dan visi pemerintah untuk lima tahun dalam upaya meningkatkan daya saing," kata Tjahjo.

"Yang mana pengangkatan secara langsung menghilangkan kesempatan putra putri terbaik jadi bagian pemerintah, karena tertutup peluang akibat diangkat nya tenaga honorer tanpa seleksi," sambungnya.

Lebih lanjut, Tjahjo menjelaskan, pada tahun 2019 telah dilakukan seleksi PPPK terhadap tenaga honorer dan dinyatakan lulus sebesar 51.000 orang.

"Yang semua dipersiapkan SK oleh BKN, mudah-mudahan dalam waktu cepat diselesaikan," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PDI-P Benarkan Puan dan Jokowi Bertemu di Istana Siang Ini

PDI-P Benarkan Puan dan Jokowi Bertemu di Istana Siang Ini

Nasional
Satgas KRI Frans Kaisiepo Kembali Dipercaya Gelar Pertemuan dengan Perwakilan PBB di Lebanon, Ini yang Dibahas

Satgas KRI Frans Kaisiepo Kembali Dipercaya Gelar Pertemuan dengan Perwakilan PBB di Lebanon, Ini yang Dibahas

Nasional
Mayjen Mohamad Hasan Resmi Jabat Pangdam Jaya, Gantikan Mayjen Untung Budiharto

Mayjen Mohamad Hasan Resmi Jabat Pangdam Jaya, Gantikan Mayjen Untung Budiharto

Nasional
Kembali Batal, Rapat Komisi III-Mahfud MD Bahas Transaksi Mencurigakan Bakal Digelar 29 Maret

Kembali Batal, Rapat Komisi III-Mahfud MD Bahas Transaksi Mencurigakan Bakal Digelar 29 Maret

Nasional
Latihan Perang, KRI Pulau Raas-722 Deteksi Musuh, Ranjau Laut 1 Ton Pun Dihancurkan

Latihan Perang, KRI Pulau Raas-722 Deteksi Musuh, Ranjau Laut 1 Ton Pun Dihancurkan

Nasional
Kemenlu: Tak Ada WNI Terdampak Langsung Demo Tolak Reformasi Pensiun di Perancis

Kemenlu: Tak Ada WNI Terdampak Langsung Demo Tolak Reformasi Pensiun di Perancis

Nasional
Polri Gelar Operasi Ketupat 2023 sejak 7 Hari Sebelum Lebaran

Polri Gelar Operasi Ketupat 2023 sejak 7 Hari Sebelum Lebaran

Nasional
Bertemu Jokowi di Istana, Ketum PBNU Lapor Soal Peringatan Satu Abad NU

Bertemu Jokowi di Istana, Ketum PBNU Lapor Soal Peringatan Satu Abad NU

Nasional
Anies Diduga Masih Bimbang soal Cawapres, Nama AHY Bisa Jadi Pilihan Terakhir

Anies Diduga Masih Bimbang soal Cawapres, Nama AHY Bisa Jadi Pilihan Terakhir

Nasional
Ketum PBNU Tak Masalah Timnas Israel Ikut Piala Dunia U-20: Belum Tentu Palestina Rugi

Ketum PBNU Tak Masalah Timnas Israel Ikut Piala Dunia U-20: Belum Tentu Palestina Rugi

Nasional
Rilis Nama Calon Jemaah Haji, Menag: Lunasi Dulu, Baru Berangkat

Rilis Nama Calon Jemaah Haji, Menag: Lunasi Dulu, Baru Berangkat

Nasional
Relawan: Prabowo-Ganjar Duet Maut, sedangkan Cak Imin Enggak Punya Elektabilitas

Relawan: Prabowo-Ganjar Duet Maut, sedangkan Cak Imin Enggak Punya Elektabilitas

Nasional
Bareskrim Proses Laporan Wamenkumham ke Keponakannya Terkait Pencemaran Nama Baik

Bareskrim Proses Laporan Wamenkumham ke Keponakannya Terkait Pencemaran Nama Baik

Nasional
Tim Kecil Bakal Koalisi Perubahan Bertemu Sore Ini, Bahas Piagam Deklarasi

Tim Kecil Bakal Koalisi Perubahan Bertemu Sore Ini, Bahas Piagam Deklarasi

Nasional
Verifikasi Ulang, Ini Tahapan yang Akan Dilalui Prima di KPU

Verifikasi Ulang, Ini Tahapan yang Akan Dilalui Prima di KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke