Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA: Banyak Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tak Dilaporkan ke Penegak Hukum

Kompas.com - 11/08/2020, 11:11 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengatakan, banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Selain itu, banyak pula kasus kekerasan tersebut yang diselesaikan di luar penegak hukum.

Menurutnya, hal itu pula yang memicu adanya fenomena gunung es kasus kekerasan kepada perempuan dan anak.

"Masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak dilaporkan atau diselesaikan secara hukum. Hal ini yang memicu fenomena gunung es kasus kekerasan," ujar Bintang, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Selasa (11/8/2020) dalam acara sosialisasi kebijakan PPA dan optimalisasi peran unit PPA bersama unit PPA Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Baca juga: Menteri PPPA Minta Dana Desa Dimanfaatkan untuk Perempuan dan Anak

Bintang mengatakan, banyaknya kasus yang tidak dilaporkan atau diselesaikan secara hukum, membuat permasalahan kekerasan tersebut lebih kompleks.

Kasus-kasus tersebut bahkan jauh lebih besar daripada yang terlihat di permukaan.

Oleh karena itu, katanya, peranan penegak hukum seperti Polri dalam memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi sangat penting serta merupakan garda terdepan.

"Berbagai upaya dan langkah progresif tentunya telah dilakukan, tetapi dengan semakin beragamnya modus operasi dan kasus yang terjadi kita harus terus bergerak bersama dari hulu sampai ke hilir," kata Bintang.

Caranya, kata dia, dengan memastikan mekanisme penanganan yang komprehensif dari akar masalah, keadilan untuk korban, hingga agar pelaku menjadi jera.

Ia mengatakan, persoalan perempuan dan anak merupakan masalah multi sektoral sehingga layanan perempuan dan anak korban kekerasan harus diberikan secara komprehensif dan terintegrasi.

"Bersinergi dan kerja sama adalah kunci pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk itu kami mengajak jajaran Polri, khususnya Bareskrim dan Unit PPA untuk bersama memberikan pelayanan optimal bagi perempuan dan anak di seluruh Indonesia," kata dia.

Sementara kepada jajarannya, Bintang juga mengingatkan untuk melakukan efisiensi dan efektivitas pelayanan dalam rangka penegakkan hukum terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak.

Ia mengatakan, dalam penanganan perempuan dan anak korban kekerasan diperlukan respons cepat dan tepat bagi korban.

Pelayanan bagi korban kekerasan juga harus diprioritaskan dan tidak boleh berlarut-larut, terutama dalam hal administrasi dan prosedur.

"Kemudian penyediaan layanan yang berperspektif pada korban," kata dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com