Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditunjuk Jadi Menparekraf, Kekayaan Sandiaga Uno Capai Rp 5 Triliun

Kompas.com - 22/12/2020, 16:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sandiaga Uno yang baru ditunjuk menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tercatat memiliki kekayaan senilai total Rp 5.099.960.524.965.

Angka tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Sandiaga pada 14 Agustus 2018 selaku calon wakil presiden pada Pemilu 2019.

Kekayaan Sandiaga tersebut terdiri atas 15 tanah dan bangunan senilai total Rp 191.644.398.989.

Tanah dan bangunan milik Sandiaga itu tersebar di sejumlah lokasi, antara lain di Jakarta Selatan, Tangerang, Singapura, Washington, Boston, dan New York.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu tercatat memiliki dua unit mobil, yaitu Nissan Grand Livina tahun 2013 dan Nissan X-Trail tahun 2015 senilai total Rp 325 juta.

Baca juga: BREAKING NEWS: Jokowi Tunjuk Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Selanjutnya, kekayaan Sandiaga terdiri atas harta bergerak lain senilai Rp 3,2 miliar dan surat berharga senilai Rp 4.707.615.685.758.

Kemudian, kas dan setara kas sebesar Rp 495.908.363.438 dan harta lain sebesar Rp 41.295.212.159.

Namun, politikus Partai Gerindra itu tercatat memiliki utang sebesar Rp 340.028.135.379.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk Sandiaga menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk menggantikan Wishnutama Kusubandio.

"Saat ini beliau akan kita berikan tanggung jawab untuk memimpin Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," kata Jokowi, Selasa sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com