JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu (12/12/2020), karena dicurigai melakukan penangkapan ikan ilegal.
Direktur Operasi Laut Bakamla Laksma Bakamla Suwito mengatakan, KIA itu menggunakan bendera Indonesia dengan nama BT 95212 TS. Namun, setelah diperiksa, ada 10 anak buah kapal (ABK) dan nakhoda berkewarganegaraan Vietnam.
"KIA mengelabui aparat penegak hukum Indonesia dengan menggunakan bendera Indonesia untuk melancarkan aksi penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI," kata Suwito dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Baca juga: Bakamla Tangkap 2 Kapal Vietnam yang Mencuri Ikan di Natuna
Selain itu, di dalam palka ditemukan ikan campuran dengan berat sekitar 2 Ton serta potongan ikan sirip hiu yang telah dikeringkan. Dokumen kapal dan ABK pun tidak lengkap.
Suwito menjelaskan, proses penangkapan KIA itu dilakukan saat Kapal Negara (KN) Tanjung Datu 301 yang dikomandani Kolonel Bakamla Arif Rahman sedang melaksanakan Operasi KAMLAMLA XII/2020 di laut Natuna Utara.
Saat melaksanakan patroli, KN Tanjung Datu 301 mendeteksi visual dan radar kontak diduga kapal ikan yang dicurigai melaksanakan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia.
"Untuk memastikan, KN Tanjung Datu 301 mendekati kapal ikan tersebut. Namun kapal ikan melakukan manuver dan menambah kecepatan menghindar dari KN Tanjung Datu 301," ujar Suwito.
Baca juga: Kapal Ikan China Rusak Kemudi di Natuna hingga Terapung-apung, Dievakuasi Bakamla
Selanjutnya, Komandan KN Tanjung Datu 301 memerintahkan anggotanya untuk melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. KIA asal Vietnam itu kemudian berhenti.
Suwito mengatakan, saat ini kapal serta ABK dan nahkoda menuju Ranai Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
"KIA Vietnam BT 95212 TS beserta 10 ABK dikawal menuju Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.