JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengawasi penanganan yang dilakukan Polri terhadap kasus bentrok antara anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari.
Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti menuturkan, pihaknya memang wajib mengawasi penanganan kasus tersebut sebagai pengawas fungsional Polri.
"Kompolnas akan mengawasi proses pemeriksaan ini untuk memastikan Polri melaksanakan sesuai dengan aturan hukum," kata Poengky ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (11/12/2020).
Diketahui, dalam peristiwa itu, enam anggota laskar FPI diduga menyerang anggota Polda Metro Jaya sehingga tewas ditembak. Masih ada empat orang lagi yang menurut polisi masih dicari.
Kini, penyidikan kasusnya dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dan turut diawasi oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Baca juga: Buka Nomor Hotline Soal Bentrok Polisi dengan Laskar FPI, Polri: Untuk Kumpulkan Informasi
Selain itu, Divisi Propam Polri juga bertugas mengusut apakah tindakan penembakan yang dilakukan anggota Polda Metro Jaya itu sudah sesuai dengan prosedur atau tidak.
Acuannya adalah Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI.
Poengky menuturkan, pihaknya pun menunggu hasil pemeriksaan Bareskrim serta Divisi Propam Polri.
"Kami akan mengawal prosesnya dan berharap semua pihak menghormati proses pemeriksaannya," ujarnya.
Terkait peristiwa bentrok ini, terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan FPI.
Polisi mengatakan bahwa mobil anggota Polda Metro Jaya yang sedang melakukan pembuntutan dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Adapun pembuntutan dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa mengawal pemeriksaan Rizieq pada Senin (7/12/2020).
Baca juga: Tak Ada Laskar FPI Berjaga di Petamburan Sehari Setelah Rizieq Diumumkan sebagai Tersangka
Setelah kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet, baku tembak terjadi. Polisi mengklaim anggota laskar pengawal Rizieq melepaskan tembakan terlebih dahulu ke arah polisi.
FPI pun membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.