Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Barang Pribadi Milik Enam Simpatisan Rizieq Shihab, Polri: Jadi Barang Bukti

Kompas.com - 11/12/2020, 15:57 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri berencana menjadikan sejumlah barang pribadi milik enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas saat bentrok dengan polisi, sebagai barang bukti.

Hal itu disampaikan Polri menanggapi pernyataan pihak keluarga bahwa barang-barang almarhum seperti telepon genggam, KTP, dan pakaian, belum dikembalikan oleh polisi.

"Iya (HP, KTP, dan pakaian) menjadi barang bukti," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (11/12/2020).

Oleh karena itu, barang-barang tersebut masih disita penyidik dan belum dapat dikembalikan kepada pihak keluarga.

Soal pengembalian sejumlah barang itu, Andi pun hanya menjawab singkat.

"Proses penyidikan sedang berjalan, tunggu saja ya," ungkapnya.

Baca juga: Tak Ada Laskar FPI Berjaga di Petamburan Sehari Setelah Rizieq Diumumkan sebagai Tersangka

Diketahui, bentrok antara polisi dengan anggota laskar pengawal Rizieq terjadi di Jalan Tol-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari. Enam anggota laskar tersebut diduga menyerang anggota Polda Metro Jaya sehingga tewas ditembak.

Proses penyidikan pun sedang berjalan. Polisi juga masih mencari empat anggota laskar lainnya yang diduga terlibat dalam peristiwa itu.

Sebelumnya, keluarga dari enam anggota laskar pengawal Rizieq yang tewas mengatakan, barang-barang milik almarhum belum dikembalikan oleh pihak kepolisian.

Hal itu diungkapkan oleh Daynuri, ayah dari anggota laskar FPI yang tewas bernama Luthfil Hakim, saat menjawab pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa.

"Barang-barang KTP pun tidak ada (dikembalikan), apalagi KTP dan tasnya biasa itu anak saya bawa tas, bawa HP, dan lain-lainnya, pakaian juga enggak (dikembalikan)," kata Daynuri dalam rapat Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/12/2020).

Baca juga: Rizieq Shihab dkk Jadi Tersangka, FPI: Sebelum Polisi Repot-repot Antar, Kami Datang Ambil Surat Pemeriksaan

Terkait peristiwa bentrok ini, terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan FPI.

Polisi mengatakan bahwa mobil anggota Polda Metro Jaya yang sedang melakukan pembuntutan dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Adapun pembuntutan dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa mengawal pemeriksaan Rizieq pada Senin (7/12/2020).

Setelah kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet, baku tembak terjadi. Polisi mengklaim anggota laskar pengawal Rizieq melepaskan tembakan terlebih dahulu ke arah polisi.

FPI pun membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com