Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaksanaan Pilkades 2020 Disarankan Ikuti Aturan Penerapan Protokol Kesehatan Saat Pilkada

Kompas.com - 11/12/2020, 21:03 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono menilai perlu ada aturan yang lebih rinci terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) 2020 pada masa pandemi Covid-19.

Aturan yang dimaksud Miko adalah terkait pelaksanaan protokol kesehatan seperti di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 lalu.

"Harus ada aturannya kaya KPU. Jadi kampanyenya harus dibatasi orangnya, waktu pemilihan suara harus kaya KPU pake rapid test," kata Miko kepada Kompas.com, Jumat (11/12/2020).

Menurut dia, pelaksanaan pilkades akan berdampak pada munculnya kerumunan terutama pada saat kampanye.

Oleh karena itu, Miko mengingatkan agar dibuat regulasi yang baik terkait pelaksanaan Pilkades 2020.

Baca juga: Pilkades Bakal Digelar, Satgas Covid-19: Perbaiki Kebutuhan Logistik Penegakan Protokol Kesehatan

"Pasti akan ada kerumunan, pilkades kan kampanyenya cuma orasi aja. Jadi enggak ada virtual. Kalau virtual enggak mungkin. Jadi akan berkerumun," ujar dia.

Adapun pemerintah segera menggelar Pilkades 2020 pada Desember ini.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pilkades kali ini akan diselenggarakan di 23 kabupaten/kota yang meliputi 1.274 desa.

"Setelah minggu ketiga di bulan Desember, setelah pilkada 9 Desember, ada 23 kabupaten," kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

"Kemudian sisanya ada 36 kabupaten atau kota yang harus dilaksanakan di tahun 2020 kemudian bersepakat untuk melakukan penundaan dan dilaksanakan di tahun 2021," lanjut dia.

Baca juga: Anggota Komisi II DPR Minta Pemerintah Jamin Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkades

Tito mengatakan, awalnya Pilkades 2020 akan diikuti oleh 75 kabupaten atau kota, namun sebanyak 16 kabupaten atau kota sudah melakukan pemilihan sebelum pandemi Covid-19.

Dari 16 kabupaten atau kota itu tercatat ada 1.236 desa yang sudah menjalani pilkades.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com