Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akui Masih Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilkada, Bawaslu: Tak Signifikan

Kompas.com - 10/12/2020, 12:53 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menilai pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini berlangsung dengan baik.

Kata dia, banyak dari pemilih di Pilkada 2020 yang menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat berada di tempat pemungutan suara (TPS).

"Bahwa masih ada protokol kesehatan yang dilanggar, tetapi kekhawatiran berlebihan akan situasi yang tidak kita inginkan, minimal sudah terjawab di pelaksanaan area pelaksanaan pilkada ini. Tidak terlalu banyak masalah yang signifikan," kata Afif dalam konferensi persnya, Rabu (9/12/2020) malam.

Afif mengatakan, memang masih ada pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

Baca juga: Bawaslu Temukan KPPS di 1.172 Terpapar Covid-19, KPU: di TPS Mana?

Namun, pelanggaran itu, tidak bersifat masif. Ia pun berterima kasih dengan pemilih yang menerapkan protokol kesehatan.

"Ada pelanggaran ya, fasilitas yang belum 100 persen tersedia iya, tapi apakah itu secara banyak dan masif tidak terlalu juga," ujarnya.

Kendati demikian, Afif mengingatkan bahwa masih ada tahapan penghitungan suara yang harus diwaspadai oleh semua pihak.

Sebab, dalam proses tersebut mungkin saja terjadi kerumunan yang meningkatkan potensi penularan Covid-19.

"Biasanya kan ada konsentrasi titik kumpul masa yang ini menjadi perhatian kita, makanya kita Ingatkan sejak dini," ucap dia.

Baca juga: Bawaslu Sebut KPPS di 1.172 TPS Terpapar Covid-19, Ini Kata KPU

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar juga mengatakan, setidaknya ada 43 TPS yang berpotensi melakukan pemungutan suara ulang.

Ia mengatakan, hal itu terjadi karena ada pemilih yang menggunakan hak pilih orang lain di TPS.

"Karena terdapat pemilih yang menggunakan hak pilih orang lain, pemilih yang tidak berhak menggunakan hak pilih, terdapat pemilih menggunakan hak pilih di lebih dari satu TPS," kata Fritz.

"KPPS mencoblos surat suara, dan KPPS membagikan surat suara kepada saksi pasangan calon untuk dicoblos," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com