Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Soal OTT, Kemensos Akan Beri Akses Informasi yang Diperlukan KPK dalam Proses Hukum

Kompas.com - 06/12/2020, 17:58 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Sheila Respati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras menyampaikan bahwa pihak Kementerian Sosial (Kemensos) akan mendukung proses hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan sejumlah oknum pejabatnya. 

Kemensos akan membuka akses informasi yang diperlukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Hal itu sebagai bentuk keseriusan dan dukungan kami dalam upaya pemberantasan korupsi," jelas Hartono seperti tertulis dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (6/12/2020). 

Pihak Kemensos, lanjut Hartono, mengaku terpukul karena peristiwa tersebut terjadi di tengah upaya menjalankan tugas menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. 

"Hampir sembilan bulan terakhir ini, kami beserta seluruh jajaran tanpa mengenal lelah  memastikan Bansos disalurkan secara cepat, tepat sasaran serta mematuhi prinsip akuntabilitas," ujar Hartono. 

Baca juga: Juliari Batubara dan Sederet Menteri Sosial yang Ditangkap KPK karena Korupsi...

Hartono mengatakan, sejak awal Kemensos memang telah meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan pengawalan dalam pengelolaan anggaran Bansos. Sebab, anggaran tersebut jumlahnya sangat besar.

"Dalam pengawalan ini, kami bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, dan KPK," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Hartono mengungkapkan bahwa total anggaran Bansos yang disalurkan melalui Kemensos adalah Rp 134,008 triliun.

"Dari jumlah tersebut, sudah direalisasikan lebih dari 97,2 persen per Minggu (6/12/2020) atau tertinggi dibanding 85 kementerian dan lembaga lainnya," katanya.

Baca juga: Tiga Bantuan Sosial yang Disalurkan Kemensos pada 2020

Sementara itu, sambung Hartono, jumlah anggaran yang masuk skema program perlindungan sosial, baik yang reguler maupun nonreguler atau khusus, mencapai Rp128,78 triliun. Dari program tersebut, realisasinya juga sudah mencapai lebih dari 98 persen.

Terlepas dari OTT KPK terkait penyaluran dana Bansos tersebut, Hartono menegaskan, upaya Kemensos tidak akan surut untuk menyelesaikan program Bansos reguler maupun nonreguler di sisa waktu tahun anggaran 2020.

"Kami juga berkerja keras mempersiapkan pelaksanaan program pada 2021 yang harus sudah kami mulai di Januari 2021," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com