JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan, Indonesia mendapatkan respons yang baik dari internasional terkait penanganan hoaks dalam pemilu.
Hal tersebut disampaikan Fritz dalam diskusi Rumah Pemilu secara daring, Minggu (12/6/2020).
"Indonesia merupakan negara yang mendapatkan respons baik di dunia internasional terkait bagaimana penanganan hoaks, disinformasi dalam proses pemilihan," ujar Fritz.
Menurut Fritz, apresiasi tersebut didapatkan bukan karena penyelenggara pemilu melainkan karena kekuatan masyarakat sipil.
Baca juga: Bawaslu: Masih Ada 47 Kabupaten/Kota yang Bermasalah Soal Distribusi Logistik Pilkada
Masyarakat di tanah air, kata dia, secara aktif menolak penyalahgunaan media sosial. Apalagi media sosial saat ini menjadi bagian dari kehidupan setiap individu.
Fritz mengatakan, terkait penyelenggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020, pihaknya sudah mendapat laporan 45 isu hoaks dan 548 tautan laporan.
Salah satunya laporan mengenai adanya kampanye di media sosial sebelum waktu yang ditetapkan, yaitu 22 November 2020.
"Kami meminta platform untuk di-take down," kata dia.
Baca juga: 10 Hari Terakhir, Bawaslu Temukan 458 Kampanye Langgar Protokol Kesehatan
Sayangnya, para pelanggar itu tidak dapat dipidana meskipun dalam peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 mengatakan iklan media sosial atau internet lebih maju dari yang tercantum di Pasal 65 UU Nomor 10 Tahun 2016.
Namun dalam peraturan tersebut, tidak ada konsekuensi pidana bagi pelanggarnya.
Laporan lainnya yang muncul adalah pelanggaran seperti menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, kampanye di luar jadwal, hingga menghina seeorang, dan melanggar UU ITE.
"Sekarang yang Bawaslu lakukan adalah melakukan pengawasan terkait iklan. Saya yakin dalam melakukan pengawasan terkait di internet, kita bisa melihat apakah ini dilakukan oleh pasangan calon, akun resmi atau bukan," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.