Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sebut Indonesia Dapat Respons Baik Internasional soal Penanganan Hoaks

Kompas.com - 06/12/2020, 17:06 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan, Indonesia mendapatkan respons yang baik dari internasional terkait penanganan hoaks dalam pemilu.

Hal tersebut disampaikan Fritz dalam diskusi Rumah Pemilu secara daring, Minggu (12/6/2020).

"Indonesia merupakan negara yang mendapatkan respons baik di dunia internasional terkait bagaimana penanganan hoaks, disinformasi dalam proses pemilihan," ujar Fritz.

Menurut Fritz, apresiasi tersebut didapatkan bukan karena penyelenggara pemilu melainkan karena kekuatan masyarakat sipil.

Baca juga: Bawaslu: Masih Ada 47 Kabupaten/Kota yang Bermasalah Soal Distribusi Logistik Pilkada

Masyarakat di tanah air, kata dia, secara aktif menolak penyalahgunaan media sosial. Apalagi media sosial saat ini menjadi bagian dari kehidupan setiap individu.

Fritz mengatakan, terkait penyelenggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020, pihaknya sudah mendapat laporan 45 isu hoaks dan 548 tautan laporan.

Salah satunya laporan mengenai adanya kampanye di media sosial sebelum waktu yang ditetapkan, yaitu 22 November 2020.

"Kami meminta platform untuk di-take down," kata dia.

Baca juga: 10 Hari Terakhir, Bawaslu Temukan 458 Kampanye Langgar Protokol Kesehatan

Sayangnya, para pelanggar itu tidak dapat dipidana meskipun dalam peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 mengatakan iklan media sosial atau internet lebih maju dari yang tercantum di Pasal 65 UU Nomor 10 Tahun 2016.

Namun dalam peraturan tersebut, tidak ada konsekuensi pidana bagi pelanggarnya.

Laporan lainnya yang muncul adalah pelanggaran seperti menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, kampanye di luar jadwal, hingga menghina seeorang, dan melanggar UU ITE.

"Sekarang yang Bawaslu lakukan adalah melakukan pengawasan terkait iklan. Saya yakin dalam melakukan pengawasan terkait di internet, kita bisa melihat apakah ini dilakukan oleh pasangan calon, akun resmi atau bukan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com