Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juliari Tersangka KPK, Kemensos Bertekad Selesaikan Program Bansos Covid-19 Tahun 2020

Kompas.com - 06/12/2020, 12:46 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) bertekad untuk menyelesaikan seluruh program bantuan sosial (bansos) Covid-19 tahun 2020 yang tersisa.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Hartono Laras terkait penangkapan Menteri Sosial Juliari Batubara dan oknum pegawai Kemensos oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi dana bansos Covid-19.

Hartono Laras mengatakan, dari total anggaran Kemensos Rp 134 triliun, telah direalisasikan lebih dari 97,2 persen per 6 Desember 2020.

"Kami beserta jajaran Kemensos akan terus bekerja keras untuk melaksanakan dan menyelesaikan program-program, baik reguler maupun secara khusus non reguler dari sisa kegiatan kami tahun 2020 yang akan segera berakhir," ujar Hartono dalam konferensi pers secara daring, Minggu (6/12/2020).

Baca juga: Mensos Juliari Batubara Diduga Korupsi Bansos Covid-19, Kemensos: Kaget dan Terpukul

Sementara itu, jumlah anggaran yang masuk untuk skema perlindungan sosial Kemensos adalah sebesar Rp 128,78 triliun.

Dari anggaran tersebut, realisasinya pun sudah mencapai 98 persen.

Ia mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan percepatan tahun 2020 karena sistem terus berjalan.

Termasuk menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan yang akan ditetapkan sebagai ad interm.

"Tapi kami terus mempersiapkan untuk di 2020 kami selesaikan semuanya. Alhamdulillah sudah berjalan baik," kata dia.

Baca juga: KPK: Sejak Awal Pandemi, Kami Sudah Ingatkan Kemensos untuk Hati-hati Terkait Bansos


Setelah menyelesaikan sisa anggaran untuk tahun 2020, kata dia, pihaknya pun akan mempersiapkan penganggaran untuk tahun 2021.

Terutama untuk dana bansos 2021 yang juga harus sudah mulai disalurkan.

"Akhir tahun anggaran ini, pelaksanaan program tahun 2021 harus sudah kami salurkan di Januari 2021. Karena ada program-program yang berkaitan dengan bansos dan program-program lainnya," ucap dia.

Diberitakan, Menteri Sosial Juliari Batubara diduga menerima uang suap bansos Covid-19 dengan total sekitar Rp 17 miliar yang digunakan untuk keperluan pribadi.

Baca juga: Mensos Juliari Terjerat Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Warga: Layak Dihukum Mati

KPK telah menetapkan Juliari dan empat orang lain sebagai tersangka. Juliari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama MJS dan AW.

Hal tersebut merupakan buntut dari OTT KPK yang dilakukan pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.

Dalam OTT tersebut KPK mengamankan enam orang. Keenam orang itu adalah MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN, dan seorang pihak swasta berinisial SJY.

Sementara itu, dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, yaitu AIM dan HS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com