Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai "Serangan Fajar" Saat Masa Tenang Pilkada

Kompas.com - 04/12/2020, 12:22 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengungkap beberapa kerawanan pelanggaran yang kemungkinan akan terjadi saat masa tenang Pilkada 2020.

Menurut dia, salah satu kerawanan pelanggaran yang akan terjadi adalah politik uang dan jual beli suara (vote buying).

"Biasanya serangan fajar, serangan-serangan yang serupa yang intinya itu beli suara," kata Siti kepada Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Jelang Pilkada, Bawaslu Diminta Lebih Proaktif Awasi Pelanggaran

Siti mengatakan, politik uang atau vote buying bukanlah hal baru dalam pelaksanaan pemilihan umum.

Jelang pencoblosan, biasanya ada pihak-pihak yang membagikan uang kepada masyarakat, dengan tujuan untuk memengaruhi agar memilih pasangan calon tertentu.

Oleh karena itu, Siti berharap hal itu dapat dicegah oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Ini juga harus dicegah bagaimana agar penyelenggara, KPU dengan perangkatnya sampai ke TPS betul-betul melaksanakan tugasnya secara profesional tidak partisan, tidak akan menjual beli suara," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu: Politik Uang Lecehkan Kecerdasan Pemilih

Siti juga menilai pengawasan terhadap pelanggaran dalam pilkada tidak bisa dilakukan satu pihak saja.

Ia menekankan, pengawasan harus dilakukan secara bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat.

"Dan itu juga tidak cukup dari para pengawas-pengawas atas nama dari partai-partai masing-masing, sangat tidak cukup. Bawaslu saja juga kurang," ungkapnya.

Baca juga: Wanti-wanti soal Larangan Politik Uang, Bawaslu: Akar Persoalan Korupsi

Hal senada diungkapkan Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati.

Ia mengungkap beberapa potensi kampanye gelap pada masa tenang Pilkada 2020, antara lain politik uang hingga alat peraga yang belum diturunkan.

"Beberapa hal yang biasa ya masih terjadi di masa tenang adalah alat peraga yang belum diturunkan, logistik pemungutan dan penghitungan suara terlambat, dan politik uang," tutur Khoirunnisa kepada Kompas.com, Rabu (2/12/2020).

Masa kampanye sudah dimulai sejak 26 September dan akan berakhir pada 5 Desember 2020. Kemudian masa tenang berlangsung pada 6 hingga 8 Desember 2020.

Tahap pemungutan suara pilkada akan digelar pada 9 Desember di sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota secara serentak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com