Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Akhir Tahun Dipangkas, Pemerintah Diminta Tetap Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Kompas.com - 02/12/2020, 11:00 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani meminta pemerintah tetap melakukan langkah antisipasi untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19, meski libur akhir tahun dikurangi.

Menurut Netty, pemerintah harus terus mengingatkan pentingnya protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat.

"Terus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap prokes (protokol kesehatan), pengetatan pengawasannya, dan penegakan disiplin terhadap pelanggaran. Tidak ada liburan pun, jika masyarakat abai terhadap prokes dan tidak mau berpartisipasi dalam pemutusan mata rantai penularan, maka angka kasus tetap akan melonjak," kata Netty saat dihubungi, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: Pemerintah Pangkas Libur Akhir Tahun 3 Hari, 28-30 Desember Tetap Masuk

Menurut Netty, pemerintah perlu membuat petunjuk teknis yang jelas tentang protokol kesehatan di berbagai lokasi yang berpotensi ramai pengunjung. Misalnya, di tempat peristirahatan tol dan tempat wisata.

Kemudian, pengelola tempat wisata harus diberikan sanksi tegas jika melanggar protokol kesehatan.

Adapun protokol kesehatan yang dimaksud, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak (3M).

"Buat juknis (petunjuk teknis) prokes yang jelas di tempat-tempat tersebut. Terapkan sanksi yang tegas ke pengelola. Para pejabat dan tokoh publik harus bisa menjadi role model yang baik bagi masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Libur Pengganti Idul Fitri Hanya Satu Hari

Selanjutnya, upaya tes Covid-19 perlu ditingkatkan agar sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pemerintah dinilai perlu bersinergi dan berkolaborasi untuk melakukan pengetesan, pelacakan, dan penelusuran.

Netty mengatakan, pemerintah perlu menyiapkan pengetesan acak di tempat tujuan wisata dan tempat-tempat publik lainnya.

"Siapkan testing secara acak di tempat tujuan wisata, rest area dan tempat publik lainnya. Pastikan sarana prasarana prokes seperti masker, alat cuci tangan, dan penanda jarak tersedia dan mudah diakses," kata Netty.

Baca juga: Pemangkasan Libur Akhir Tahun 2020 demi Pengendalian Covid-19...

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memangkas tiga hari cuti bersama pada akhir tahun ini. Tanggal 28-30 Desember 2020 tidak lagi menjadi pengganti libur Idul Fitri 2020.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, libur Natal dimulai pada 24 hingga 27 Desember 2020.

Kemudian, libur pengganti idul Fitri ditetapkan pada 31 Desember 2020. Adapun libur Tahun Baru ditetapkan 1 Januari 2021 dan ditambah 2 hingga 3 Januari 2021 yang merupakan libur akhir pekan Sabtu-Minggu.

"Dengan demikian, secara teknis pengurangan (libur) tiga hari, yakni 28-30 Desember 2020," kata Muhadjir dalam konferensi pers, Selasa (1/12/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com