Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pilkada, Satgas Wanti-wanti Jangan Sampai Ada Kerumunan di TPS

Kompas.com - 27/11/2020, 07:07 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta seluruh pihak menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona pada hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Ia mewanti-wanti jangan sampai terjadi kerumunan massa di area tempat pemungutan suara (TPS). Pemilih maupun petugas diminta untuk menerapkan jaga jarak.

"Pastikan tidak terjadi penumpukan dan kerumunan di TPS. Bagi masyarakat mohon perhatikan jarak aman saat mengantre di dalam dan di luar TPS, tertib untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit Meningkat, Satgas: Penularan Covid-19 Masih Tinggi

Wiku mengingatkan bahwa hari pemungutan suara sudah di depan mata. Pelaksanaan pencoblosan sudah kurang dari 2 pekan lagi, yakni pada 9 Desember.

Dengan waktu yang tersisa, pihak penyelenggara dan pasangan calon kepala daerah diminta untuk menjadi contoh yang baik agar masyarakat dapat mencegah penularan virus corona. 

"Diharapkan semua pihak yang terlibat dalam pilkada baik itu KPU, KPU daerah, Bawaslu ataupun tim pasangan calon dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam mencegah penularan dalam persiapan dan eksekusi Pilkada," ujarnya.

Wiku mengatakan, pesta demokrasi kali ini harus mengutamakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Oleh karenanya, seluruh pihak diminta patuh pada aturan.

"Mari kita menyemarakkan pesta demokrasi ini dengan aman serta tetap mengutamakan protokol kesehatan di setiap sendinya. Mohon untuk masyarakat dan pihak penyelenggara agar patuh pada peraturan yang telah ditetapkan," kata Wiku.

Baca juga: Satgas Ungkap 14 Daerah Penyelenggara Pilkada Masuk Kategori Berisiko Tinggi Covid-19 

Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara hari pemungutan suara rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com