JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda berharap tak ada lagi perlakuan diskriminatif terhadap profesi guru.
Menurut dia, guru, baik itu yang berstatus aparatur sipil negara maupun guru honorer, sama-sama pengajar.
“Kami ingin tidak lagi ada perlakuan diskriminatif baik oleh birokrasi maupun antar sesama guru, terutama kepada guru honorer,” kata Huda saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/11/2020).
Ia menegaskan, di dalam aturan yang ada, tidak pernah ada upaya untuk membeda-bedakan antara guru honorer maupun guru yang berstatus ASN.
"Tanggungjawab mereka sama, sama-sama guru," ujarnya.
Oleh karena itu, ia berharap, agar segala bentuk perlakuan diskriminatif terhadap guru dihentikan. Termasuk, dalam hal ini penggunaan istilah "guru honorer" di semua jejang pendidikan.
“Saya ingin narasi guru honorer ini sudah enggak harus ada lagi, lambat laun memang kita sudah harus hapus narasi soal guru honorer ini,” kata Huda.
Baca juga: Hari Guru Nasional 2020, Mendikbud: Profesi Guru Mulia dan Terhormat
Dalam peringatan Hari Guru kali ini, Huda juga menyoroti persoalan di dunia pendidikan yang masih terus terjadi hingga saat ini, yaitu terkait persoalan kesejahteraan guru.
"Pengabdian tulus beliau-beliau itu jujur harus diakui, selama 75 tahun Indonesia merdeka belum dapat imbalan yang layak," kata Huda.
Ia mengatakan, meski terus menghadapi tantangan jaman, ia meyakini bahwa dengan ketulusan hati, budi pekerti, serta pengabdian para guru dapat melewati tantangan itu.
Namun di sisi lain, ia menyatakan, bahwa persoalan kesejahteraan para guru juga harus diperhatikan.
“Karena itu, di hari guru ini, saya ingin mengatakan bahwa sudah tidak bisa ditunda lagi agenda untuk mensejahterakan guru-guru kita,” kata Huda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.