Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Edhy Ditangkap KPK, Pimpinan Komisi IV DPR: Sejak Awal Saya Tak Setuju Ekspor Benur

Kompas.com - 25/11/2020, 13:56 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi mengatakan, sejak awal dirinya tegas menolak rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengekspor benur atau benih lobster ke luar negeri.

Bahkan, Dedi menyebut Komisi IV yang bermitra dengan KKP telah merekomendasikan kegiatan yang diduga dilakukan dengan manipulasi data itu agar dihentikan.

"Saya sebagai Wakil Ketua Komisi IV konsisten sejak awal tidak setuju dengan ekspor benih lobster," kata Dedi saat dihubungi, Rabu (25/11/2020).

"Yang terakhir itu Komisi IV memberikan rekomendasi penghentian ekspor benih lobster yang nyata-nyata melakukan manipulasi data ekspor," imbuhnya.

Ia pun mengatakan Komisi IV akan meminta KKP menghentikan seluruh kegiatan ekspor benur dalam rapat kerja mendatang.

Terbukti atau tidaknya dugaan penangkapan Edhy dengan kegiatan ekspor benur, menurut dia, aturan yang diterbitkan KKP itu sudah selayaknya dihentikan.

"Ada atau tidak kaitan (OTT KPK) dengan benih lobster, pokoknya ekspor benih lobster harus dihentikan. Jadi tidak penting apakah ada kasus atau tidak ada kasus," ujar Dedi.

Baca juga: KPK Tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

Dedi pun menyerahkan segala proses hukum kepada KPK. Ia berharap Edhy serta sejumlah pejabat KKP lain yang ikut ditangkap KPK dapat mengikuti proses tersebut dengan baik.

"Pak Edhy dan teman-temanya bisa melewati proses ini dengan baik dan memiliki kekuatan untuk menghadapi kemungkinan yang terjadi, terhadap apa yang dituduhkan kepada Pak Edhy sebagai Menteri KKP," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron sebelumnya mengatakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sudah berada di gedung KPK dan sedang menjalani pemeriksaan.

Ghufron menyebutkan, Edhy bersama sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan anggota keluarga ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

"Saat ini sudah diamankan di KPK, dan KPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami mohon publik untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dan kami tentu akan melakukan ekspos lebih lanjut," kata Ghufron dalam wawancara yang ditayangkan Kompas TV, Rabu pagi.

Menurut Ghufron, penangkapan Edhy terkait dengan dugaan korupsi ekspor benur atau benih lobster.

Baca juga: KPK Tangkap Edhy Prabowo, KKP: Kami Hargai Proses Hukum

Namun, keterangan lebih lanjut soal penangkapan Edhy akan disampaikan KPK melalui konferensi pers.

"Kami tidak bisa menjelaskan saat ini karena kami masih sedang melakukan pemeriksaan. Yang jelas benar berkaitan dengan ekspor benur," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com