Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Penggunaan Sirekap, Kemendagri Minta KPU Antisipasi Berbagai Kendala

Kompas.com - 12/11/2020, 15:31 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memetakan berbagai kendala yang akan menghambat implementasi sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) pada Pilkada 2020.

Akmal mengatakan, KPU mesti mengantisipasi berbagai persoalan terkait penggunaan Sirekap.

"Perlu dipetakan kondisi-kondisi di lapangan yang memungkinan ketidaksempurnaan dalam implementasi," kata Akmal dalam rapat dengan Komisi II DPR, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Penggunaan Sirekap pada Pilkada, Bawaslu Khawatirkan Kendala Listrik dan Internet

Menurut Akmal, aturan di PKPU yang sudah baik akan percuma, jika tidak dibarengi dengan pemetaan masalah yang akan terjadi.

Akmal pun mengingatkan bahwa penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi Covid-19 menjadi tantangan yang cukup berat bagi pemerintah dan penyelenggara pemilu.

"Pilkada sekarang di masa pandemi ini kita memiliki beban yang cukup berat. Dampak-dampak yang akan diarahkan terhadap ketidaksempurnaan pelaksanaan juga cukup besar nantinya," tutur dia.

Baca juga: KPU Jelaskan soal Penggunaan Sirekap di Pilkada 2020 ke DPR

Akmal mengatakan, tanpa persiapan yang matang, legitimasi pelaksanaan Pilkada 2020 bisa dipertanyakan berbagai pihak. Akmal berharap hal tersebut tidak terjadi.

"Ketidaksempurnaan ini bisa berdampak menambah beban kita terhadap legitimasi pelaksanaan Pilkada 2020. Ini konteksnya untuk mengingatkan bahwa kita ingin membangun pilkada yang legitimasinya nanti tidak dipersoalkan semua pihak," kata dia.

Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai KPU masih harus mempertimbangkan penggunaan Sirekap.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, berdasarkan pemantauan simulasi Sirekap, masih ditemukan kendala listrik dan jaringan internet di beberapa daerah yang menyelenggarakan pilkada.

"Kendala jaringan masih terjadi di beberapa tempat," kata Abhan.

Baca juga: Sirekap Dinilai Belum Siap Diterapkan pada Pilkada 2020, Koalisi Masyarakat Sipil Rekomendasikan Ini

Menurutnya, kendala listrik dan jaringan internet dapat menghambat efektivitas penggunaan Sirekap. Padahal, tujuan Sirekap untuk mempermudah proses rekapitulasi.

Namun, jika petugas harus berpindah-pindah untuk mencari titik sinyal internet kuat untuk mengunggah data, Abhan berpendapat hal tersebut berpotensi memunculkan manipulasi.

"Proses unggah dokumen ketika jaringan buruk di TPS yang mengharuskan (petugas) KPPS berpindah tempat yang ada jaringan menjadi cukup rawan, karena dimungkinkan berpotensi manipulasi data yang dilakukan KPPS karena data dapat diubah ketika proses tersebut," ucapnya.

Baca juga: KPU Akan Gunakan Sirekap di Pilkada 2020, Apa Gunanya?

Abhan mengatakan, Sirekap juga belum mampu mengenali keaslian dokumen yang diunggah.

Ia pun meminta tim teknis KPU memperkuat sistem keamanan digital Sirekap. Kemudian, ia meminta KPU memetakan daerah yang memiliki kendala listrik dan jaringan internet.

Temuan Bawaslu, secara kumulatif, ada 33.412 TPS yang tidak memiliki akses internet dan 4.423 TPS yang tidak ada listrik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com