JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih, Kamis (12/11/2020).
Ade akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar.
"Tim penyidik KPK memanggil beberapa pihak sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis.
Selain Ade, penyidik juga memanggil dua orang saksi lain dalam kasus ini yaitu Direktur PT Harisma Bakti Utama, dan mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Kota Banjar Endang Pandi.
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Terkait Proyek Dinas PUPR Kota Banjar
Ade sebelumnya telah diperiksa penyidik dalam kasus ini pada Rabu (12/8/2020). Saat itu, penyidik mendalami kegiatan usaha yang digeluti kelauarga Ade.
"Penyidik mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan beberapa hal antara lain terkait mengenai kegiatan usaha yang di kerjakan oleh pihak keluarga saksi," kara Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (13/8/2020).
Kegiatan usaha keluarga Ade sebelumnya sudah didalami penyidik saat memeriksa anak Ade yang merupakan Direktur Operasional PT Pribadi Manunggal Guntur Rachmadi, Selasa (11/8/2020) lalu.
Baca juga: Kasus Korupsi Infrastruktur, Mantan Anggota DPRD Kota Banjar Diperiksa soal Aliran Dana
KPK tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR kota Banjar tahun 2012-2017.
Namun, KPK belum menyampaikan informasi detil terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ali mengatakan, informasi terkait kasus tersebut baru akan diumumkan ketika para tersangka telah ditangkap atau ditahan.
"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, Jumat (10/7/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.