JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali informasi soal dugaan gratifikasi terkait proyek yang dikerjakan Dinas PUPR Kota Banjar.
Dugaan gratifikasi itu dikonfirmasi penyidik saat memeriksa mantan Sekretaris Dinas PU Asidi Rusmawandi sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek infrastuktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Rabu (11/11/2020).
"Asidi Rusmawandi dikonfirmasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi kepada pihak tertentu dari pelaksanaan proyek," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Periksa Eks Sekda Kota Banjar, KPK Gali Informasi soal Dugaan Gratifikasi
Ali menuturkan, dugaan gratifikasi tersebut juga dikonfirmasi kepada Direktur PT Pribadi Manunggal Irwan Kurniawan yang juha menjadi saksi dalam kasus ini.
"Irwan Kurniawan didalami pengetahuannya terkait dengan proyek yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Pemkot Banjar dan dugaan adanya pemberian gratifikasi kepada pihak tertentu terkait perkara ini," ujar Ali.
Sementara, satu saksi lainnya, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Maranatha Bandung dikonfirmasi terkait adanya dugaan aliran dana kepada pihak tertentu yang terkait dengan perkara ini.
KPK tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR kota Banjar tahun 2012-2017.
Baca juga: Kasus Korupsi Infrastruktur, Mantan Anggota DPRD Kota Banjar Diperiksa soal Aliran Dana
Namun, Ali mengaku belum dapat menyampaikan informasi detail terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ali mengatakan, informasi terkait kasus tersebut baru akan diumumkan ketika para tersangka telah ditangkap atau ditahan.
"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, Jumat (10/7/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.