Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Gatot sampai Puan, Ini Daftar 71 Penerima Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa

Kompas.com - 11/11/2020, 11:21 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada 71 tokoh.

Tanda kehormatan itu diberikan melalui upacara yang dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa diberikan kepada para pejabat negara/mantan pejabat negara Kabinet Kerja 2014-2019 serta ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan Covid-19.

Tanda kehormatan ini diberikan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH 2020 tertanggal 6 November 2020.

Baca juga: Puan Maharani Akan Dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana

"Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada mereka yang nama, pangkat, dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang," kata Plh Sekretaris Militer Presiden Brigjen TNI Basuki Nugroho saat membacakan Keppres dalam upacara, Rabu.

Berikut daftar 71 nama penerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa:

Keppres Nomor 118/TK/TH 2020 tanggal 6 November 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada 46 orang terdiri dari:

A. Bintang Mahaputera Adipradana (32 orang)

1. Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2015-2018 dan Hakim Konstitusi RI 2018-2023

2. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H. Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2018-2021

3. Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., DFM., Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2018-2021 dan Hakim Konstitusi RI 2019-2024

4. Dr. Darmin Nasution, S.E., Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI 2015-2019

5. Puan Maharani Nakshatra Kusyala, S.I.Kom., Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI 2014-2019

6. Jenderal TNI (HOR) (Purn) Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI 2016-2019

7. Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc. Menteri Sekretaris Negara RI 2014-2019

8. Tjahjo Kumolo, S.H. Menteri Dalam Negeri RI 2014-2019

9. Retno Lestari Priansari Marsudi, S.I.P., LL.M., Menteri Luar Negeri RI 2014-2019

10. Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, Menteri Pertahanan RI 2014-2019

11. Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D., Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI 2014-2019

12. Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P., Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI 2016-2019

13. Prof. H. Mohamad Nasir, M.Si., Ph.D., Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI 2014-2019

14. Prof. Dr. dr. Nila Djuwita Faried Anfasa Moeloek, Sp.M.(K), Menteri Kesehatan RI 2014-2019

15. Muhammad Hanif Dhakiri, S.Ag., M.Si., Menteri Ketenagakerjaan RI 2014-2019

16. Ir. Airlangga Hartarto, M.B.A., M.M.T., IPU, Menteri Perindustrian RI 2016-2019

17. Ir. Mochamad Basoeki Hadimoeljono, M.Sc., Ph.D., Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI 2014-2019

18. Ir. Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan RI 2016-2019

19. Rudiantara, S.Stat., M.B.A., Menteri Komunikasi dan Informatika RI 2014-2019

20. Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P., Menteri Pertanian RI 2014-2019

21. Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc., Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI 2014-2019

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com