Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/11/2020, 07:52 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dipastikan bakal menerima penghargaan tanda kehormatan Bintang Mahaputera di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Setelah disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, kepastian penganugeragan tanda kehormatan Bintang Mahaputera kepada Gatot disampaikan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

Ia menyatakan, Gatot telah mengonfirmasi kehadirannya ke Istana untuk menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera.

"(Gatot Nurmantyo) hadir. Sudah ambil undangan dan pernyataan kesediaan menerima tanda kehormatan," kata Heru saat dihubungi, Selasa (10/11/2020).


Rencana pemberian tanda jasa kehormatan Bintang Mahaputera kepada Gatot Nurmantyo sempat menuai polemik lantaran setelah tak menjabat Panglima TNI, ia merupakan sosok yang kerap mengkritik pemerintah.

Baca juga: Istana Sebut Gatot Nurmantyo Akan Hadiri Penganugerahan Bintang Mahaputera

Gatot juga tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), sebuah ormas baru yang berisi sejumlah tokoh yang kerap mengkritik pemerintah.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, rencana Presiden Joko Widodo menganugerahkan Gatot Numantyo gelar Bintang Mahaputera sama seperti kepada mantan-mantan Panglima TNI sebelumnya.

Hal itu diutarakan melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Selasa (3/11/2020).

"Semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode juga dapat bintang mahaputera. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," tulis Mahfud yang dikutip Kompas.com, Rabu (4/11/2020).

Mahfud menyebutkan, pemerintah merasa dilema. Sebab, jika tak menyematkan Bintang Mahaputera kepada Gatot, akan timbul anggapan pemerintah diskriminatif terhadap yang kritis kepada pemerintah.

Di sisi lain, jika diberikan, nantinya akan dianggap sebagai upaya pembungkaman.

Akan tetapi, Mahfud menyatakan, penganugerahan Bintang Mahaputera kepada Gatot merupakan bagian dari haknya sebagai mantan orang nomor satu di angkatan bersenjata Tanah Air.

Baca juga: Susi Pudjiastuti, Ignasius Jonan, dan Rudiantara Akan Dianugerahi Bintang Mahaputera

"Tapi, Bintang Mahaputera itu hak Pak GN (Gatot Nurmantyo), seperti juga haknya Bu Susi Pujiastuti dan lain-lain," tulis dia.

Jika muncul berbagai penilaian publik terkait rencana ini, Mahfud menilai itu hal biasa. Namun, ia menekankan bahwa Gatot Nurmantyo berhak mendapat gelar Bintang Mahaputera.

"Bahwa ada macam-macam penilaian ya biasalah kalau nanti Gatot Nurmantyo orang tidak diberi bintang orang curiga, kok tidak diberi karena kritis. Kalau diberi lalu ada yang bilang, wah ini mau membungkam," kata Mahfud dalam tayangan video Kemenko Polhukam RI, Kamis (5/11/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Nasional
Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Nasional
Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Nasional
Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Nasional
Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com