JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sekretariat Presiden Heru Hartono menyatakan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo akan menghadiri penganugerahan gelar Bintang Mahaputera di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
"(Gatot Nurmantyo) hadir. Sudah ambil undangan dan pernyataan kesediaan menerima tanda kehormatan," kata Heru saat dihubungi, Selasa (10/11/2020).
Ia menambahkan para kepala staf di semua matra TNI pada periode lalu juga akan menerima tanda kehormatan. Mereka telah terkonfirmasi untuk hadir di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu.
"Mereka hadir. Terdaftar untuk swab," lanjut Heru.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi akan memberikan gelar Bintang Mahaputera kepada Gatot sebagai mantan Panglima TNI periode 2015-2017 dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.
Adapun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, rencana Presiden Joko Widodo menganugerahkan Gatot Numantyo gelar bintang mahaputera adalah sama seperti kepada mantan-mantan Panglima TNI sebelumnya.
Hal itu diutarakannya melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Selasa (3/11/2020).
"Semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode juga dapat bintang mahaputera. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," tulis Mahfud yang dikutip Kompas.com, Rabu (4/11/2020).
Mahfud menyebutkan, pemerintah merasa dilema. Sebab, jika tak menyematkan bintang mahaputera kepada Gatot, maka akan timbul anggapan pemerintah diskriminatif terhadap yang kritis kepada pemerintah.
Baca juga: Bintang Mahaputera untuk Gatot Nurmantyo, Mahfud MD: Enggak Ada Bungkam-membungkam
Seperti diketahui, Gatot tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang kerap mengritik pemerintah.
Sebaliknya, jika diberikan, nantinya akan dianggap sebagai upaya pembungkaman. tetapi, Mahfud menegaskan Gatot menerima bintang mahaputera merupakan bagian dari haknya sebagai mantan orang nomor satu di angkatan bersenjata Tanah Air.
"Tapi bintang mahaputera itu hak Pak GN (Gatot Nurmantyo), seperti juga haknya Bu Susi Pujiastuti dan lain-lain," tulis dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.