Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi NTT: Super Prioritas Harusnya Perlindungan Komodo, Bukan Sebaliknya

Kompas.com - 10/11/2020, 11:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nusa Tenggara Timur (NTT) Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi mengatakan, Taman Nasional (TN) Komodo merupakan satu dari lima wisata super prioritas yang ditetapkan pemerintah.

Dengan itu, seharusnya pemerintah melindungi komodo.

"Super prioritas perlindungannya, bukan sebaliknya. Seharusnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memprioritaskan semua rambu-rambu perlindungan lingkungan hidup digunakan untuk konteks komodo," kata Umbu saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/11/2020).

Hal itu karena menurutnya, komodo adalah binatang langka yang hampir punah dan seharusnya dilindungi dengan adanya titel super prioritas.

Baca juga: Gubernur NTT: Kondisi Komodo Baik-baik Saja

Kekecewaan Umbu terhadap pemerintah pun semakin memuncak kala pembangunan kawasan wisata yang digadang-gadang akan seperti "Jurassic Park" itu diketahui mengecualikan syarat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Ia mengaku tak diberitahu terkait pengecualian Amdal tersebut yang sudah diterbitkan melalui Surat Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor S.576/KSDAE/KK/KSA.1/7/2020.

Padahal, kata dia, Walhi NTT seharusnya dilibatkan karena merupakan tim penilai Amdal provinsi.

"Saya juga tidak tahu kronologinya. Namun, karena Walhi NTT juga adalah tim penilai Amdal provinsi, terkejut juga karena kegiatan pembangunan sarana prasarana di TN Komodo dikecualikan dari Amdal," tutur dia.

Baca juga: Walhi NTT Akan Surati Pemerintah soal Pengecualian Amdal di TN Komodo

Alhasil, kini ia pesimis akan pembangunan dan titel super prioritas tersebut justru memungkinkan penghancuran daya dukung alam habitat komodo.

Ia menyebut pembangunan kawasan wisata ini sudah jelas merugikan komodo dan keluar dari asas konservasi.

"Pembangunan yang ada jelas sudah merugikan Komodo dan keluar dari asas-asas konservasi. Apalagi nanti bila perusahaan sudah beroperasi dalam bentang alam yang lebih luas dengan infrastruktur skala besar," jelas Umbu.

Sebagai protes, kini Walhi NTT berencana akan melayangkan surat protes kepada pemerintah terkait pengecualian Amdal di TN Komodo tersebut.

Masyarakat NTT tolak proses pembangunan di Pulau Rinca

Direktur Eksekutif Walhi NTT Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi.Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere Direktur Eksekutif Walhi NTT Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi.

Sebelumnya, Umbu juga pernah mengatakan bahwa secara umum masyarakat NTT menolak proses pembangunan infrastruktur berskala besar di Pulau Rinca yang mengatasnamakan pariwisata.

Bahkan, masyarakat telah membongkar salah satu aset wisata di Pulau Rinca pada tahun lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com